Apa Haji Itu ? Penjelasan Tentang Haji Lengkap

Terkadang ada yang lupa mengenai syarat atau mungkin rukun atau bisa juga kesunnahan yang berhubungan dengan haji. Yang berakibatkan tidak melakukan rukun atau kesunnahan-kesunnahan tersebut. padahal tidak semua orang dapat haji dan tidak semua waktu boleh untuk haji. jadi, setidaknya bagi kita yang dikehendaki oleh allah berangkat haji untuk melaksanakan keseluruhan yang ada didalam haji baik rukun  ataupun kesunnahan-kesunnahannya.

Pengertian Haji

Haji merupakan rukun islam yang ke-5 dan hukumnya wajib bagi umat islam yang mampu.  Mampu disini bermasud mampu dari segala aspek. Baik dalam keuangan, kesehatan, dll. Haji menurut bahasa menyengaja/ menuju, sedangkan menurut istilah menuju ke baitullah untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu. Waktu pelaksanaannya dimulai dari syawal sampai 10 hari pertama bulan dzulhijjah.

Syarat wajib Haji ada 7 :

  1. Islam, bagi yang tidak beragama islam tidak wajib haji.
  2. Baligh, tanda baligh sebagai berikut.
    1. Pernah mimpi basah
    2. Keluar mani
    3. Keluar darah haidl ( saat berusia 9 tahun atau lebih bagi perempuan ) 
    4. Genap berumur 15 tahun  
  3. Berakal, maksudnya mampu berfikir/ tidak gila 
  4. Merdeka, maka ibadah haji tidak wajib bagi kebalikan dari 4 tersebut.
  5. Memiliki Bekal, terkadang ada yang tidak membutuhkan bekal karena rumahnya atau tempat tinggalnya dekat dengan makkah.
  6. Adanya kendaraan yang di transaksikan dengan sah baik menyewa atau membelinya. Syarat ini untuk mereka yang jarak rumah dengan makkah meleihi 2 marhalah ( kira-kira 86 KM )
  7. Sepinya jalan ( dari rintangan/bahaya ), jika seseorang merasa tidak aman atas dirinya uangnya, tempat tinggalnya. Maka dirinya tidak wajib haji.

Rukun Haji ada 4 :

  1. Niat Ihram adalah berniat untuk masuk ibadah haji. Ketika kita sudah berniat maka kita dikatakan sudah siap untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-larangan yang ada di dalam haji. 
  2. Wuquf  di tanah 'Arafah, Wuquf artinya berhenti dan dilaksanakan pada waktu setelah terbitnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai tenggelamnya matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wuquf tidak diharuskan sehari semalam. Yang terpenting bagi yang sedang wuquf tidak dalam kondisi pingsan.
  3. Thawaf ( mengelilingi ) adalah mengelilingi baitullah 7 kali dengan memposisikan ka'bah di sebelah kirinya saat melakukan thawaf. Thawaf dimulai dari dari hajar asawad, jika memulainya dari selain hajar aswad ( batu hitam ) maka tidak dihitung.
  4. Sa'i ( berlari-lari kecil ) adalah berlari-lari kecil dari bukit shofa ke bukit marwah 7 kali, untuk memulainya adalah dari bukit shofa.
Sedangkan untuk rukun umroh memiliki kesamaan dengan rukun haji, hanya saja didalam umroh tidak terdapat wuquf di 'arafah. jadi, rukun haji hanya 3 yaitu ihram, thawaf, dan sa'i.

Kewajiban haji yang bukan rukun ada 3 hal.

  1. Ihrom dari miqot, miqot juga terbagi menjadi 2, yakni;
    1. Miqot Zamani ( waktu), biasanya dilakukan pada bulan syawal, dzulqo'dah dan 10 hari dari bulan dzulhijjah.
    2. Miqot Makani ( Tempat ),  bagi orang yang tinggal di makkah maka miqotnya mekkah. Sedangkan untuk yang tinggal diluar makkah. Maka yang berangkat dari madinah miqotnya dzul khulaifah. Bagi yang berangkat dari syam (syiria), mesir, dan maroko, miqotnya adalah al-juhfah. Bagi yang berangkat dari Tihamah ( dataran rendah ) negara yaman adalah yalamlam. Bagi yang berangkat dari Najd ( dataran tinggi ) kota hijaz dan yaman adalah Qorn. Dan bagi yang berangkat dari negara-negara timur adalah Dzatu'irqi.
  2. Melempar 3 kali Jumroh ( batu krikil kecil ). Memulai dari jumroh kubro kemudian dilanjut jumroh wustho, dan terakhir jumroh aqobah. Dimana setiap jumroh harus melemparkan 7 batu kecil satu-persatu. Jika melemparkan 4 batu dalam satu lemparan maka dihitung satu lemparan.
  3. Tahallul ( mencukur sebagian rambut ), bagi seorang laki-laki sunnah utnuk mencukur seluruh rambutnya. Sedangkan untuk perempuan cukup memotong ujung rambutnya sepanjang jari tangannya. Minimal tahalul adalah memotong 3 hilai rambut. Bagi orang yang tidak memiliki rambut maka disunnahkan menjalankan pisau cukur diatasnya. Rambut selain kepala tidak bisa digunakan untuk tahallul. Seperti, Jenggot dll.

Kesunnahan dalam ibadah haji ada 7 :

  1. Ifrod, yaitu mendahulukan ibadah haji dari pada umroh. Dengan cara pertama berihrom melakukan ibadah haji darimiqot dan menyelesaikannya. Kemudian keluar dari makkah menuju daerah halal diluar daerah haram makkah yang paling dekat. Selanjutnya berihram melakukan ibadah umroh dan menyelesaikannya. Jika membaliknya, umroh dahulu kemudian haji maka tidak dapat dikatakan telah melakukan ifrod
  2. Talbiyah, mengucapkan lafadh labbaikallah humma labbaik . . . . dan seterusnya. Talbiyah dilakukan saat ihrom.
  3. Thawaf Qudum, kesunnahan tersebut tertentu bagi orang yang melakukan haji dan masuk makkah sebelum melaksanakan wuquf si arafah.
  4. Bermalam (Mabit) di Muzdalifah
  5. Sholat 2 raka'at setelah selesai thawaf, sebaiknya dilakukan di belakang maqam Ibrohim atau di hijr isma'il atau di dalam masjidil haram atau dimanapun tempat yang dikehendaki.
  6. Bermalam (Mabit) di Mina
  7. Thawaf wada' (Perpisahan), dilakukan saat hendak keluar makkah untuk menempuh perjalanan. Baik orang yang berhaji atau bukan. 

DONASI VIA DANA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment