Bolehkah Berziarah Kubur Itu ? Berikut Penjelasannya
Ziarah kubur termasuk bagian dari agama
sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ (أخرجه ابن ماجه)
Memang di masa awal Islam Rasulullah SAW
pernah melarang ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akidah umat
Islam. Sebab dalam kehidupan sebelumnya mereka terbiasa untuk meratapi makam.
Rasulullah SAW khawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan di masa itu, umat
Islam akan percaya dan menjadi penyembah kuburan. Setelah akidah umat Islam
kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, setelah mereka mampu
membedakan antara kesedihan sebagai wujud kasih sayang dan ratapan sebagai
simbol ketidakrelaan atas keputusan Allah, Rasulullah SAW justru memerintahkan
melakukan ziarah kubur karena ziarah kubur dapat membantu orang yang hidup
untuk mengingat saat kematiannya.
Ziarah kubur dilakukan untuk beberapa
tujuan diantaranya
- Ikhtibâr dan mengingat kematian guna mempertebal keimanan.
- Memperoleh pahala dengan membaca al-Fatihah dan memohonkan ampun untuk para penghuni kubur.
- Tawassul dan mengharap berkah dari para penghuni kubur.
ADAB DALAM ZIARAH KUBUR
Ziarah
ke makam seseorang yang telah meninggal dunia tidak jauh berbeda dengan
mengunjungi rumah seseorang yang masih hidup. Oleh karena itu, seorang peziarah
harus mengetahui dan mematuhi tata kesopanan yang berlaku diDiantara adab kesopanan dalam berziarah
kubur adalah
Sebelum
berziarah, kita harus
Menetapkan niat-niat yang baik. Imam al-Qurthûby (Tafsîr
al-Qurthûby 20/171) berkata,
Hendaknya ketika berziarah seseorang berniat untuk menggapai keridlaan Allah, memperbaiki hati yang rusak atau memberi manfaat kepada mayit dengan membacakan al-Quran atau berdoa di makamnya.
Kehadiran Hati
Kehadiran hati merupakan kebutuhan mutlak di dalam
berziarah. Tanpanya, seorang peziarah tak ubahnya seperti hewan-hewan yang
bermain di areal pemakaman. Mereka tidak menyadari dan mengerti di mana mereka
berada dan untuk apa. Melalui kehadiran hati, kita dapat memetik pelajaran yang besar dari
kematian. Ibn Mâjah ra. menyebutkan bahwa Sayyidina ‘Utsmân bin ‘Affân menangis
hingga jenggotnya basah jika berdiri di depan sebuah makam.
Bersuci
Seorang peziarah hendaknya memasuki area pemakaman
dalam keadaan suci dari hadats kecil, hadats besar, dan najis. Mengapa demikian
? Pertama, salah satu tujuan ziarah adalah untuk mendapatkan kelembutan
hati. Sedangkan kesucian dlâhir (jasmani) merupakan salah satu syarat
untuk mendapatkan kesucian batin. Kedua, ketika kita berziarah
dianjurkan untuk berdoa dan doa yang dipanjatkan dalam keadaan suci akan lebih
terkabul.
Mengucapkan Salam
Ketika melewati atau masuk ke sebuah pemakaman kita
disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur tersebut. Dalam Sunan
an-Nasâ`I disebutkan bahwa rasulullah SAW jika memasuki area pemakaman beliau
mengucapkan
السلام عليكم أهلَ الديار من المؤمنين
والمسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون أنتم لنا فَرَطٌ ونحن لكم تَبَعٌ أسأل الله
العافية لنا ولكم
Tidak Menginjak, Melangkahi, atau Duduk
di Atas Sebuah Makam
Di pemakaman,
hendaknya kita berlaku santun kepada para penghuninya. Rasulullah SAW bersabda,
لَأَنْ أمشِيَ على جَمْرَةٍ أو سيف أو أَخْصِفَ
نعلي برجلي أحب إلي من أن أمشي على قبر (رواه ابن ماجه)
Sesungguhnya jika aku menginjak bara api atau pedang yang
tajam atau menjahit alas kaki dengan kulit kakiku lebih kusukai daripada
menginjak (melangkahi) sebuah makam. (HR Ibn Mâjah)
لَأَنْ يجلس أحدكم على جمرة فتَحرِقَ ثيابَه
فتَخْلُصَ إلى جلده خير له من أن يجلس على قبر (رواه مسلم وأبو داود وغيرهما)
Sesungguhnya jika salah seorang diantara kalian duduk di atas
bara api hingga membakar bajunya dan menembus kulitnya itu lebih baik dari pada
duduk di atas sebauh makam (HR Muslim)
Menghadap Kepada yang
Diziarahi
Ketika
berziarah, sebaiknya kita menghadap ke makam dan membelakangi kiblat. Imam
al-Qurthûby (Tafsîr al-Qurthûby 20/171) berkata,
Seorang peziarah hendaknya mendatangi makam yang dia kenal (yang dituju) dari arah wajahnya (membelakangi kiblat) dan segera mengucapkan salam kepadanya.Sebab menziarahi makam seseorang adalah seperti bercakap-cakap dengannya semasa hidup. Jika masih hidup, kita akan berbicara dengan menghadapkan wajah ke arahnya, maka setelah wafat hendaknya kita melakukan hal yang sama dalam menziarahinya.
Mengantar Jenazah Sambil
Membaca Tahlil (Lâ Ilâh Illâ Allah)
Tradisi yang berlaku di masyarakat kita biasanya
mengiring jenazah ke kuburan sambil membaca lâ ilâh illâ Allah dan lain
sebagainya. Menanggapi hal tersebut Syeikh ibn ‘Allân mengatakan :
فالذي أختاره أن شغل أسماعهم
بالذكر المؤدي إلى ترك الكلام وتقليله أولى من استرسالهم في الكلام الدنيويّارتكابا بأخف الضررين
Pendapat yang aku pilih mengiringi jenazah
dengan dzikir yang menyebabkan orang-orang tidak berbicara atau mempersedikit
pembicaraan tentang dunia adalah lebih utama daripada membiarkan mereka bebas
membicarakan masalah keduniawian. Sesuai dengan kaidah “memilih yang lebih
kecil mafsadahnya.”
Dari
sini jelas bahwa membaca tahlil di belakang jenazah diperbolehkan karena tidak
ada satu dalilpun yang melarang. Apalagi membaca kalimat lâ ilâh illâ Allah
secara umum dianjurkan untuk selalu dibaca dan juga dapat menghindarkan kita
dari bercakap-cakap urusan dunia yang tidak nggenah njluntrungnya.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments