Tata Cara Memandikan, Mengkafani, Mensholati, Mengubur Mayat Paling Lengkap
Sudah menjadi kewajiban bagi kita umat islam untuk merawat jenazah atau mayyit. Oleh karena itu kita juga harus mengetahui bagaimana tata cara merawat jenazah atau mayit tersebut sesuai dengan tuntutan syariat islam. Ada 4 hal yang harus dilakukan kepada mayat/jenazah, yang akan kami jelaskan satu persatu. Berikut ini penjelasan tentang tata cara merawaat jenazah atau mayyit.
Melakukan takbir keempat dan disunahkan membaca doa :
IV. MENGUBUR
Catatan :
Pada taburan kedua :
Pada taburan ketiga:
I . MEMANDIKAN
SYARAT ORANG MEMANDIKAN
- sejenis atau ada hubungan mahrom atau ada ikatan suami istri.
- yang memandikan dan yang membantunya harus mempunyai keahlian dan sifat amanah.
TEMPAT MEMANDIKAN
- Harus sipi dan tertutup, tidak ada orang yang masuk selain orang yang bertugas mamandikan.
- Ditaburi wewangian semisal membakar dupa, dll.
Peringatan :
- Haram melihat aurot mayit kecuali untuk kesempurnaan memandikan. Seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata atau untuk menghilangkan kotoran yang dapat mencegah sampainya air pada kulit mayit.
- Wajib memakai alas tangan ketika menyentuh aurotnya. Dan sunnah ketika meneyentuh bagian tubuh selain aurot.
- Mayit dibaringkan di tempat yang agak tinggi atau dipangku oleh 3 atau 4 orang.
- Mayit dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya. Jika tidak mungkin, maka aurot-nya saja yang ditutupi.
- Sunah menutup wajah mayit dari awal sampai selesai.
- Sunah memakai air dingin kecuali di saat cuaca dingin
TATA CARA MEMANDIKAN
Batas Minimal Memandikan Mayit Adalah :
- Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayit.
- Mengguyurkan air secara merata ke seluruh tubuh mayit termasuk juga farjinya tsayyib (kemaluan wanita yang sudah tidak perawan) yang tampak ketika duduk atau bagian dalam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan (kucur) dan bibir dubur yang kelihatan tatkala jongkok.
- Mendudukkan mayit dengan posisi agak condong ke belakang
- Pundak mayit disanggah tangan kanan orang yang memandikan, dengan ibu jari diletak-kan pada tengkuk agar supaya kepala mayit tidak miring.
- Punggung mayit disanggah lutut kanan orang yang memandikan.(Ketiga poin ini hanya diperuntukkan bagi orang yang memandikan mayit sendirian. Jika mayit dipangku oleh para pembantu, maka hal ini cukup dilakukan oleh pembantunya)
- Perut mayit diurut dengan tangan kiri secara pelan-pelan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada diperut mayit dapat keluar.
- Ditidurkan dengan posisi terlentang.
- Membersihkan dua lobang kemaluan dengan menggunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.
- Membersihkan gigi mayit dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah. Dan jika terkena kotoran maka harus disucikan terlebih dahulu.
- Mewudhukan mayyit persis seperti wudlunya orang yang hidup, baik rukun maupun sunahnya.
- Mengguyurkan air ke kepala mayit.
- Mengguyur sebelah kanan bagian depan anggota tubuh mayit, dimulai dari leher sampai telapak kaki mayit.
- Mengguyur sebelah kanan bagian belakang anggota tubuh mayit dengan agak memiringkan posisinya, mulai leher sampai kaki. Kemudian sebelah kiri, juga dimulai dari bagian Leher sampai kaki.Untuk basuhan nomer 9,10, 11 menggunakan air sabun / air daun widara.
- Mengguyur seluruh tubuh mayit mulai kepala sampai kaki dengan air yang murni (tidak dicampur dengan sabun atau daun widara). Basuhan ini bertujuan untuk membilas sisa-sisa daun bidara, sabun atau sesuatu yang ada pada tubuh mayit, dengan posisi mayit dimiringkan.
- Mengguyur seluruh tubuh mayit untuk kesekian kalinya dengan memakai air yang dicampur sedikit kapur barus (atau apa saja yang bisa menolak sejenis serangga) yang tidak sampai merubah kemutlakan air. Basuhan air kapur barus ini sunat pada mayit yang tidak sedang melaksanakan ihram.
- Menyisir rambut dan jenggot mayit yang tebal dengan pelan-pelan (jika rambutnya acak-acakan) memakai sisir yang longgar agar tidak ada rambut yang rontok. Jika ada rambut yang rontok maka harus diambil dan dikebumikan, namun kesunatannya dibungkus dengan kain kafan kemudian dikebumikan bersama mayit
Tambahan: Paling sempurna memandikan mayit adalah sembilan basuhan, berbeda dengan pendapat al-Muksyi yang mengatakan bahwa tujuh basuhan adalah batas maksimal kesempurnaan memandikan mayit, lebih dari itu hukumnya makruh karena termasuk isrof (berlebihan).
II. MENGKAFANI MAYIT
II. MENGKAFANI MAYIT
Tata cara praktis dalam mengkafani mayit adalah :
- Sebelum mayit selesai dimandikan (jika mayit nya laki-laki), siapkan dulu 5 (lima) lembar kain kafan bersih dan berwarna putih, yang terdiri dari baju kurung, surban, dan 3 (tiga) lembar kain lebar ,bisa juga menyiapkan tiga lembar kain panjang (tanpa baju kurung dan surban) yang bisa digunakan menutupi seluruh tubuh mayit. Atau 5 (lima) lembar kain kafan (jika mayitnya perempuan) yang terdiri dari baju kurung, kerudung, dan sarung serta 2 (dua) kain yang lebar. Sebelumnya, masing-masing kain kafan tersebut telah diberi wewangian. Selain itu juga siapkan kapas yang telah diberi wewangian secukupnya.
- Pertama-tama, letakkan lembaran-lembaran kain lebar kemudian baju kurung, lalu surban (untuk mayit laki-laki) atau sarung, lalu baju kurung, dan kerudung (untuk mayit perempuan).
- Letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dan ditaburi wewangian, dengan posisi terlentang di atasnya, dan posisi tangan disedekapkan.
- Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang. Meliputi kedua mata, kedua lubang hidung,kedua telinga, mulut, 2 (dua) lubang kemaluan, tambahkan pula pada anggota-anggota sujud, yaitu kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua telapak kaki.
- Lalu mayit dibungkus dengan lapisan pertama dimulai dari sisi kiri dilipat ke kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Sedangkan untuk lapis kedua dan ketiga sebagaimana lapis pertama. Bisa pula lipatan pertama, kedua, dan ketiga diselang-seling. Hal di atas tersebut dilakukan setelah pemakaian baju kurung dan surban (laki-laki) atau sarung, kerudung, dan baju kurung (perempuan).
- Setelah mayit dibungkus, sebaiknya diikat dengan beberapa ikatan agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman. Sedangkan untuk mayit perempuan, ditambah ikatan di bagian dada. Hal ini berlaku bagi mayit yang tidak sedang ihrom. Jika mayit berstatus muhrim, (orang yang sedang ihrom) maka tidak boleh diikat bagian kepalanya, bahkan harus dibiarkan terbuka. Hukum ini berlaku bagi laki-laki, sedangkan untuk perempuan hanya bagian wajahnya saja yang dibiarkan terbuka.
Hal-hal yang berkaitan dengan mensholati mayit yang perlu diketahui meliputi :
- Syarat
- Rukun
- Teknis pelaksanaan
- Hal-hal yang disunahkan ketika mensholati mayit.
- Jenazah telah selesai dimandikan dan suci dari najis baik tubuh, kafan, ataupun tempatnya.
- Orang yang mensholati telah memenuhi syarat-syarat sah melakukan sholat.
- Posisi musholli (orang yang menyolati) berada di belakang jenazah. Jika jenazahnya laki-laki, maka bagi Imam atau Munfarid (shalat sendiri) sebaiknya berdiri tepat pada kepala. Jika jenazahnya perempuan, maka posisinya tepat pada pantat.
- Jarak antara mayit dan musholli tidak melebihi 300 dziro’ (+ 144 m), jika sholat dilaksanakan di luar masjid.
- Tidak ada penghalang diantara keduanya.
- Musholli hadir (berada di dekat jenazah), jika mayit yang disholati tidak ghoib.
- Niat.
أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا الْمَـيِّتُ/هَذِهِ الْمَـيِّـتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًافَرْضَ كِفَايَةٍ لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya niat menshalati pada mayit ini dengan empat takbir sebagai makmum / imam yang fardu kifayah karena Allah”
“Saya niat menshalati pada mayit ini dengan empat takbir sebagai makmum / imam yang fardu kifayah karena Allah”
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbir 4 (empat) kali dengan menghitung takbirotul ihrom.
4. Membaca surat al-Fatihah atau penggantinya jika tidak mampu.
5. Membaca sholawat pada Nabi Muhammad SAW. setelah takbir kedua.
6. Mendoakan mayit setelah takbir ketiga.
7. Membaca salam pertama.
Teknis pelaksanaan :
- Takbirotul ihrom beserta niat.
- Membaca surat al-Fatihah
- Melakukan takbir kedua
- Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ
Atau lebih lengkapnya
أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَامُحَمَّدْ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ. وَبَاِركْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَـيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آل سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِي الْعَالَمِيْنَ إِ نَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
Melakukan takbir ketiga kemudian membaca doa berikut :
أَلَّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُوْلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْْجِ وَالْـبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنْقِى الثَّوْبَ الْأبْـيَضَ مِنَ الدَّ نَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقََبْرِ وَفِتْـنَتِهِِ وَمِنْ عَذَابِ الـنَّارِ
أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْناَ أَجْرِهُ ولا تفتنا بعده واغفر لنا وله
§ Membaca salam
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
- Persiapan ( Sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat pemakaman, liang kubur harus sudah siap, begitu pula semua peralatan pemakaman seperti papan, batu nisan, dan lain-lain.)
- Liang kubur
- Panjang Sepanjang jenazah ditambah kira-kira 0,5 meter
- Lebar + 1 meter
- Dalam Setinggi postur tubuh manusia ditambah satu hasta ( + 60 cm )
Proses Pemberangkatan
Pelepasan jenazah :Setelah selesai disholati, kemudian keranda jenazah diangkat, terus setelah itu salah satu dari wakil keluarga memberikan kata sambutan yang isinya sebagai berikut :
Pelepasan jenazah :Setelah selesai disholati, kemudian keranda jenazah diangkat, terus setelah itu salah satu dari wakil keluarga memberikan kata sambutan yang isinya sebagai berikut :
- Permintaan maaf kepada para hadirin dan handai
- Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang-piutang kepada ahli waris.
- Persaksian atas baik dan buruknya amal perbuatan mayit.
- Sekedar mauidhoh hasanah.
- Pada dasarnya dalam mengusung jenazah diperbolehkan dengan berbagai cara. Namun disunahkan meletakkan jenazah di keranda, dengan diusung oleh 4 (empat) orang, yakni 2 orang di depan dan 2 (dua) orang lainnya di belakang. Sedangkan pengusung sebaiknya dilakukan oleh orang laki-laki.
- Dalam pengusungan jenazah, hendaknya posisi kepala jenazah berada di depan.
- Pengiring jenazah sebaiknya ada di depan dan dekat dengan jenazah. Sehingga jika menoleh kebelakang bisa melihatnya.
- Mengiring dengan jalan kaki lebih baik daripada berkendaraan.
- Bagi pengiring disunahkan berjalan agak cepat.
- Makruh hukumnya berbicara (ramai-ramai) meskipun dengan bacaan al-Qur’an dan dzikir ketika mengiringi jenazah.
- Makruh mengiringi jenazah bagi perempuan serta mengiringi dengan menyalakan semacam api atau dupa.
Dalam penguburan mayit dikenal 2 (dua) jenis liang kubur :
- Liang cempuri. Yaitu liang kuburan yang tengahnya digali (seperti menggali sungai), hal ini diperuntukkan bagi tanah yang lunak (gembur).
- Liang landak (lahat). Yaitu liang kuburan yang sisi sebelah baratnya digali sekira cukup untuk mayit. Hal ini diperuntukkan untuk tanah yang keras.
- Setelah jenazah sampai di tempat pemakaman, keranda diletakkan di arah posisi kaki mayit (untuk Indonesia pada arah selatan kubur).
- Kemudian secara perlahan jenazah dikeluarkan dari keranda dimulai dari kepalanya lalu diangkat dalam posisi agak miring dan kepala menghadap kiblat.
- Kemudian diserahkan pada orang yang ada di dalam kubur yang sudah siap-siap untuk menguburkannya. Hal ini bisa dilakukan oleh 3 (tiga) orang, yang pertama bertugas menerima bagian kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki. Bagi orang yang menyerahkan jenazah disunahkan membaca do’a:
اللهم افتح ابواب السماء لروحه وأكرم منزله ووسع له في قبره
dan bagi yang yang meletakkan disunahkan membaca do’a :
بسم الله وعلى ملة رسول الله صلى الله عليه وسلم
Kemudian jenazah diletakkan pada tempat tersebut (dasar makam) dengan posisi meng-hadap (miring) ke arah kiblat serta kepala di arah utara. Tali-tali, terutamayang ada pada bagian atas supaya dilepas, agar wajah jenazah terbuka. Kemudian pipi jenazah ditempelkan pada tanah.
Catatan :
Pada saat proses pemakaman ini, setelah liang kubur ditutup dan sebelum ditimbun tanah, bagi penta`ziah (orang sekeliling) disunatkan dengan kedua tangannya untuk mengambil tiga genggaman tanah bekas penggalian kubur, kemudian menaburkannya ke dalam kubur melalui arah kepala mayit. Pada taburan Pertama sunah membaca:
منها خلقناكم اللهم لقنه عند المسأله حجته
وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ اللّهُمَّ افْتَحْ اَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوْحِهِ
وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى اللّهُمَّ جاف الأَرْضِ عَنْ جَنْبِيْهِ
- Setelah itu salah satu diantara pengiring membaca azdan dan iqomah di dalam kubur. Kemudian mayit ditutup dengan papan..
- Dan disunatkan lagi memberi /memasang dua nisan.
- Juga disunatkan menaburkan bunga, memberi minyak wangi, meletakkan kerikil, serta memer-cikan air di atas makam.
- Selanjutnya salah satu wakil keluarga atau orang yang ahli ibadah men-talqin mayit . Bagi orang yang men-talqin duduk dengan posisi menghadap ke timur dan lurus dengan kepala mayit. Dan bagi pentakziah sebaiknya berdiri. Dalam pem-bacaan do’a talqin ini disunatkan untuk diulang sebanyak 3 (tiga) kali.
- Selesai pen-talqin-an pihak keluarga dan pentakziah sebaiknya tidak bergegas untuk pulang, akan tetapi tinggal sebentar untuk mendo’akan mayit agar dipermudah oleh Allah SWT. untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Malikat Munkar dan Malaikat Nakir.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments