Pembahasan Tentang Hadist Shahih Paling Lengkap
Mengetahui tentang silsilah hadist adalah hal yang wajib bagi kita yang ingin mengamalkan isi hadist tersebut. Aplagi jika kita ingin membagikan hadist tersebut kepada orang lain, maka kita harus benar-benar mengetahui hadist tersebut shahih atau tidak. Berikut pembahasan tentang hadist shahih lengkap.
Hadits Shahih adalah hadits yang muttasil sanadnya (jalur periwayatan), melalui perawi yang terpercaya (al-Adl) dan mempunyai tingkat akurasi hapalan/ tulisan yang tinggi (al-dhabth), tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan mayoritas ahli hadits (Syadz) serta selamat dari cacat (al-'Illat).
Pertama kali yang berinisiatif mengumpulkan hadits-hadits Shahih adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, kemudian di lanjutkan oleh muridnya Muslim bin al-Hajjaj al-Naisabury. Meskipun dalam kurun sebelumnya sudah dilakukan hal serupa oleh Malik Bin Anas nama lengkap dari imam malik, hanya saja disinyalir masih ditemukan hadits lain karena kurang begitu jelas jalur periwayatannya. Dan hadits dari al-Bukhari lebih di unggulkan di banding hadits dari Muslim terutama karena beliau menetapkan persyaratan dalam hadits muan'an bahwa masing-masing perawi harus ditetapkan bertemu atau mendengar langsung darinya.
Syarat Hadits Shahih :
- Al-Ittishâl : maksudnya, setiap perawi hadits ini harus benar-benar bertemu dan mendapatkan pengajaran dari perawi seatasnya. Hal ini mengecualikan hadits mursal dan Munqathi'.
- Al-'Adalah fi al-Ruwwat : maksudnya, setiap perawi harus mempunyai karakter kejiwaan yang selalu mendorong kepada ketakwaan, menjauhi kemaksiatan serta terjaga dari hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran etika sosial.
- Al-Dhabth : yakni seorang perawi harus mempunyai akurasi tinggi dalam hapalan baik dengan melalui daya hapal dalam hati maupun lewat tulisan.
- 'Adam al-Syudzûdz : dalam artian, hadits yang disampaikan seorang perawi tidak bertentangan dengan penyampaian perawi yang lebih terpercaya baik karena lebih banyak jumlahnya atau lebih akurat hapalannya.
- 'Adam al-I'lal : dalam hal ini sebuah hadits harus terlepas dari setiap hal yang mempengaruhi keshohihan hadist dan hal ini hanya diketahui ahli hadist.
Klasifikasi Hadits Shahih
Al-Hâkim dalam al-Madkhal menyampaikan, bahwa hadits bisa dikategorikan shahih ada sepuluh jenis, 5 di antaranya disepakati dan 5 lain diperselisihkan (sebagian menganggap shahih sebagian tidak). Kelima jenis yang disepakati adalah sebagai berikut :
- Hadits yang dicantumkan oleh al-Bukhâri dan Muslîm. Adalah menduduki peringkat tertinggi dalam kualitasnya, dan jumlahnya kurang dari sepuluh ribu hadits.
- Hadits shahih dari periwayatan perawi adil yang dhâ'bth dimana ia juga meriwayatkan dari satu perawi lain yang juga adil yang dhâ'bth hingga sampai shahâbat.
- Hadits-hadits yang diriwayatkan segolongan Tâbi'în dan hanya mempunyai satu perawi.
- Hadits-hadits afrâd dan gharîb yang diriwayatkan segolongan perawi tsiqah yang semuanya adil yang kemudian diriwayatkan satu perawi tsiqah dan tidak ada jalur yang disebutkan dalam beberapa kitab.
- Hadits yang diriwayatkan para Imam hadits dari bapak-bapak mereka, dari kakek-kakek mereka dan hal semacam itu mutawatir hanya dari mereka.
Sedangkan yang masih diperselisihkan :
- Hadits Mursal, dimana hadits ini shahih menurut Ahli Kûfah.
- Hadits Mudallas yang tidak menyebutkan sama' (pengakuan telah mendengar hadist dari guru). Hadits ini shahih menurut sebagian Ahli Kûfah.
- Hadits yang diriwayatkan seorang perawi tsiqah dari beberapa perawi tsiqah yang lain dan mereka meriwayatkannya dari para Imam dengan status hadits musnad. Namun setelahnya diriwayatkan oleh babarapa perawi tsiqah dengan dimursalkan.
- Hadits riwayat seorang ahli hadits yang shahih sama'nya, shahih kitabnya dan kelihatan sifat adil lahiriahnya, akan tetapi dia tidak mengerti sekaligus tidak hafal apa yang ia riwayatkan. Jenis ini shahih menurut mayoritas ahli hadits.
- Hadits riwayat ahli bid'ah dan sering mengikuti kepentingan mereka. Menurut ahl al-'Ilm dapat diterima, ketika mereka jujur dalam periwatannya.
Eksistensi Hadits Shahih
Ulama Ahli hadits, ulama ushul, serta ulama fiqh menyepakati bahwa hadits shahih baik perawinya hanya satu ataupun hanya beberapa orang saja, semuanya wajib untuk diamalkan. Hanya saja khusus dalam masalah pengamalan dan kewajiban akidah yang dilandasi hadits Ahad ulama berselisih paham. Karena mayoritas ulama memberikan standar nash Al-Qur'an dan hadits mutawatirlah yang dapat dijadikan pijakan akidah.
Kitab-kitab Hadits Shahih
- Al-Muwatha', karangan Imam Malik bin Anas
- Al-Jami' Al-Shahih Al-Bukhari, karangan Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah Al-Bukhari Al-Ju'fi
- Shahih Muslim, karangan Imam Muslim bin Al-Hajjaj Al-Naysabury.
- Shahih Ibn Huzaimah, karangan Abi Abdillah Wa Abi Bakar Muhammad bin Ishaq bin Huzaimah.
- Shahih Ibn Hibban, karangan Abi Hatim Muhammad Ibn Hibban Al-Busti, murid Ibn Huzaimah. Al-Mukhtarah, karangan Dziyauddin Muhammad bin Abdul Wahid Al-Maqdisi.
Kitab-kitab Mustadrak dan Mustakhraj
- Al-Mustadrak 'Ala Al-Syaikhain, karangan Abi Abdillah Muhammad bin Abdillah Al-Hakim Al-Naysabury.
- Al-Mustahraj li Al-Ismaily, Al-Mustahraj li Al-Barqani, Al-Mustahraj li Abi 'Awanah, Al-Mustahraj li Abi Ja'far bin Hamdan, Al-Mustahraj li Abi Nuaim Al-Ashfihani, dan Al-Mustahraj li Abi Abdillah bin Al-Ahram.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments