Tujuan Dan Hikmah Zakat Yang Perlu Kita Ketahui
Misi utama Allah menurunkan syariat
adalah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia. Agama mengatur segala sisi
kehidupan guna menjamin terlaksananya maslahah tersebut. Segala ajaran Islam
bila kita analisa tentu tidak lepas dari misi ini, termasuk diantaranya adalah
zakat.
TUJUAN ZAKAT
Fungsi utama zakat telah disinggung
Rasulullah SAW dalam sabdanya ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman :
فَإِنْ هُمْ
أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ
صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ إلَى
فُقَرَائِهِمْ } متفق عليه عن ابن عباس
Aapabila
mereka (penduduk Yaman) mentaati untuk melakukan shalat, maka beritahukanlah
kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat pada harta mereka yang diambil
dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir (HR Bukhâry Muslim
dari Ibn ‘Abbâs)
Membaca
hadits tersebut dapat dibaca bahwa misi utama zakat adalah keseimbangan
kehidupan masyarakat manusia. Imam al-Ghazali dalam Ihyâ` ‘Ulûmuddîn
menjelaskan, setidaknya terdapat tiga fungsi dari zakat :
Pertama,
bukti keimanan dan kecintaan total kepada Allah. Layaknya rasa cinta, cinta
kepada Allah menuntut totalitas dan tidak mau dimadu. Memadukan cinta kepada Allah
dengan cinta kepada harta berarti mengkhianati kesucian cinta kepada Allah.
Karena itu, Allah mensyariatkan zakat sebagai bukti ketulusan cinta kepada
Allah, tidak dimadu dengan rasa cinta berlebihan kepada harta.
Kedua,
media penggemblengan diri dan tazkiyah an-nafs ( pembersihan diri ) dari
sifat kikir dan keserakahan. Islam mengajarkan manusia agar mempunyai rasa
empati dan kepekaan sosial yang tinggi. Islam tidak menginginkan terciptanya
masyarakat kelas borjuis yang terkesan acuh terhadap kondisi masyarakat
sekitar. Survey membuktikan bahwa mayoritas kecemburuan social yang terjadi di
tengah masyarakat berasal dari ketimpangan sosial akibat kurang komunikasi dan
imbal balik antara golongan kaya dan golongan papa.
Islam
sebagai agama yang mengedepankan maslahah bagi manusia secara keseluruhan
menginginkan terciptanya egaliterisme yang proporsional. Artinya, kesetaraan
yang tidak hanya berdasarkan kesamaan porsi dan volume. Kesetaraan yang diusung
oleh Islam melalui kewajiban zakat adalah yang menguntungkan kedua belah pihak.
Ketiga,
wujud rasa syukur kepada Allah. Islam mengajarkan
agar kita tidak lupa kepada nikmat-nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
Syukur yang diusung Islam tidak hanya sekedar ucapan yang menjadi pemanis bibir
belaka. Islam menekankan syukur dalam bentuk tindakan nyata yang dapat
dirasakan oleh masyarakat sekitar. Para ulama
mendefinisikan syukur dengan pengelolaan nikmat yang diberikan Allah sesuai
dengan tujuan nikmat tersebut. Syukur atas nikmat ilmu berarti mengamlakan dan
menyebarkan ilmu tersebut. Syukur atas nikmat harta berarti membelanjakan harta
sesuai aturan dan misi syariat.
Demikianlah,
Islam mensyariatkan zakat bukan untuk mengeksploitasi dan mencampuri hak
kepemilikan seseorang. Zakat disyariatkan demi kebaikan orang yang mengeluarkan
sendiri dan masyarakat sekitarnya. Islam menginginkan kehidupan yang damai
yakni, ketika setiap orang terlepas dari rasa egois, mempunyai kepekaan sosial
yang tinggi. Misi tersebut dapat tercapai ketika yang kaya mau mengulurkan
tangan untuk membantu kaum papa sehingga hilanglah kecemburuan social dan
kemiskinan yang terbukti menjadi pemicu berbagai macam kerusuhan dan tindak
kejahatan di dunia.
Hikmah Zakat
1. Membersihkan
jiwa dan menyempurnakan pahala orang yang telah berpuasa Romadlon.
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang
muslim yang telah berpuasa dibulan Romadlon telah menyempurnakan
kekurangan-kekurangan dari ibadah puasa romadlon, sebagaimana sujud sahwi
menyempurnakan kekurangan dalam sholat, mungkin saja saat puasa romadlon pernah
melakukan hal-hal yang bisa mengurangi nilai pahala puasa romadlon. Kekurangan
tersebut akan disempurnakan dengan zakat fitrah. Rosululloh bersabda :
فَرَضَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طَهَارَةً لِلصَّائِمِ
مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلِ
الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْـبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ
فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
“Rosulullah
SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan bagi yang berpuasa dari sia-sia
dan kekotoran mulut dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa
mengeluarkan zakat sebelum sholat, maka termasuk zakat yang diterima. Dan
barang siapa yang mengeluarkan zakat setelah sholat, maka termasuk
shodaqoh dari beberapa shodaqoh”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
2. Membagi
kebahagiaan dan kasih sayang dengan orang-orang faqir
Rosululloh
bersabda:
أَغْـنُوْهُمْ
عَنْ ذُلِّ السُّؤَالِ فِي هَذَا الْـيَوْمِ
“Kayakan
mereka (fuqoro’) dari kehinaan meminta dihari ini” (HR. Daruquthni dan Baihaqi)
Maksudnya pada hari raya Idul Fitri yang
merupakan hari kemenangan bagi ummat
islam, hendaklah semua menyambut dengan bahagia. Untuk itu rosululloh menyerukan pada orang-orang kaya agar
menolong dan membahagiakan para Fuqoro’ supaya pada hari itu para fuqoro tidak
lagi mengalami kesusahan mencari harta
dengan mengemis.
3. Meningkatkan amal.
4. Mengikis habis sifat-sifat
kikir didalam jiwa seseorang, Menumbuhkan kasih sayang diantara sesama,serta
melatihnya memiliki sifat-sifat dermawan, sehingga pada akhirnya ia dapat
mensucikan diri dan masuk dalam nirwana Ridho Allah SWT.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments