Tujuan Dan Hikmah Zakat Yang Perlu Kita Ketahui

Misi utama Allah menurunkan syariat adalah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia. Agama mengatur segala sisi kehidupan guna menjamin terlaksananya maslahah tersebut. Segala ajaran Islam bila kita analisa tentu tidak lepas dari misi ini, termasuk diantaranya adalah zakat.

TUJUAN ZAKAT
Fungsi utama zakat telah disinggung Rasulullah SAW dalam sabdanya ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman :

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ إلَى فُقَرَائِهِمْ } متفق عليه عن ابن عباس
Aapabila mereka (penduduk Yaman) mentaati untuk melakukan shalat, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir (HR Bukhâry Muslim dari Ibn ‘Abbâs)

Membaca hadits tersebut dapat dibaca bahwa misi utama zakat adalah keseimbangan kehidupan masyarakat manusia. Imam al-Ghazali dalam Ihyâ` ‘Ulûmuddîn menjelaskan, setidaknya terdapat tiga fungsi dari zakat :

Pertama, bukti keimanan dan kecintaan total kepada Allah. Layaknya rasa cinta, cinta kepada Allah menuntut totalitas dan tidak mau dimadu. Memadukan cinta kepada Allah dengan cinta kepada harta berarti mengkhianati kesucian cinta kepada Allah. Karena itu, Allah mensyariatkan zakat sebagai bukti ketulusan cinta kepada Allah, tidak dimadu dengan rasa cinta berlebihan kepada harta.

Kedua, media penggemblengan diri dan tazkiyah an-nafs ( pembersihan diri ) dari sifat kikir dan keserakahan. Islam mengajarkan manusia agar mempunyai rasa empati dan kepekaan sosial yang tinggi. Islam tidak menginginkan terciptanya masyarakat kelas borjuis yang terkesan acuh terhadap kondisi masyarakat sekitar. Survey membuktikan bahwa mayoritas kecemburuan social yang terjadi di tengah masyarakat berasal dari ketimpangan sosial akibat kurang komunikasi dan imbal balik antara golongan kaya dan golongan papa.

Islam sebagai agama yang mengedepankan maslahah bagi manusia secara keseluruhan menginginkan terciptanya egaliterisme yang proporsional. Artinya, kesetaraan yang tidak hanya berdasarkan kesamaan porsi dan volume. Kesetaraan yang diusung oleh Islam melalui kewajiban zakat adalah yang menguntungkan kedua belah pihak.

Ketiga, wujud rasa syukur kepada Allah. Islam mengajarkan agar kita tidak lupa kepada nikmat-nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Syukur yang diusung Islam tidak hanya sekedar ucapan yang menjadi pemanis bibir belaka. Islam menekankan syukur dalam bentuk tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Para ulama mendefinisikan syukur dengan pengelolaan nikmat yang diberikan Allah sesuai dengan tujuan nikmat tersebut. Syukur atas nikmat ilmu berarti mengamlakan dan menyebarkan ilmu tersebut. Syukur atas nikmat harta berarti membelanjakan harta sesuai aturan dan misi syariat.


Demikianlah, Islam mensyariatkan zakat bukan untuk mengeksploitasi dan mencampuri hak kepemilikan seseorang. Zakat disyariatkan demi kebaikan orang yang mengeluarkan sendiri dan masyarakat sekitarnya. Islam menginginkan kehidupan yang damai yakni, ketika setiap orang terlepas dari rasa egois, mempunyai kepekaan sosial yang tinggi. Misi tersebut dapat tercapai ketika yang kaya mau mengulurkan tangan untuk membantu kaum papa sehingga hilanglah kecemburuan social dan kemiskinan yang terbukti menjadi pemicu berbagai macam kerusuhan dan tindak kejahatan di dunia.

Hikmah Zakat

1.     Membersihkan jiwa dan menyempurnakan pahala orang yang telah berpuasa Romadlon.
Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang muslim yang telah berpuasa dibulan Romadlon telah menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari ibadah puasa romadlon, sebagaimana sujud sahwi menyempurnakan kekurangan dalam sholat, mungkin saja saat puasa romadlon pernah melakukan hal-hal yang bisa mengurangi nilai pahala puasa romadlon. Kekurangan tersebut akan disempurnakan dengan zakat fitrah. Rosululloh bersabda :
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طَهَارَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلِ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْـبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ 
“Rosulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan bagi yang berpuasa dari sia-sia dan kekotoran mulut dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkan zakat sebelum sholat, maka termasuk zakat yang diterima. Dan barang siapa yang mengeluarkan zakat setelah sholat, maka termasuk shodaqoh  dari beberapa shodaqoh” (HR.  Abu Dawud dan Ibnu Majah)

2.    Membagi kebahagiaan dan kasih sayang dengan orang-orang faqir

Rosululloh bersabda:
أَغْـنُوْهُمْ عَنْ ذُلِّ السُّؤَالِ فِي هَذَا الْـيَوْمِ
“Kayakan mereka (fuqoro’) dari kehinaan meminta dihari ini” (HR. Daruquthni dan Baihaqi)

Maksudnya pada hari raya Idul Fitri yang merupakan  hari kemenangan bagi ummat islam, hendaklah semua menyambut dengan bahagia. Untuk itu rosululloh  menyerukan pada orang-orang kaya agar menolong dan membahagiakan para Fuqoro’ supaya pada hari itu para fuqoro tidak lagi mengalami kesusahan mencari harta  dengan mengemis.

3.   Meningkatkan amal.

4.  Mengikis habis sifat-sifat kikir didalam jiwa seseorang, Menumbuhkan kasih sayang diantara sesama,serta melatihnya memiliki sifat-sifat dermawan, sehingga pada akhirnya ia dapat mensucikan diri dan masuk dalam nirwana Ridho Allah SWT.

          Itulah tadi pembahasan tentang zakat fitrah. Jika ada yang kurang jelas bisa ditanyakan pada kolom komentar. Terimakasih.
DONASI VIA DANA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment