Fenomena Was-Was


    Was-was adalah kebimbangan tanpa berdasarkan bukti. Was-was ada yang disebabkan kelemahan akal, gangguan dalam akal, kurang memahami masalah agama  dan ada yang disebabkan karena ikut-ikutan pada orang lain. Orang was-was sering merasa terkena najis bahkan terkadang mereka menganggap najis pada benda yang sudah dipandang suci oleh syariat.

    Ketika shalat mereka sering menyusahkan diri dengan mengulang-ngulang bacaan takbir serta memberat-beratkan seolah-olah mereka melakukan pekerjaan berat. Akibatnya mereka tidak  mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bahkan terkadang mereka tidak mendapatkan bacaan Fatihahnya imam. Syetan tidak melepaskan mereka kecuali ketika ruku' dan terkadang mereka tertinggal satu rakaat bahkan tertinggal shalat secara keseluruhan. Akhirnya yang mereka dapatkan adalah kerugian. Mereka dipermainkan Syetan sehingga melakukan takbir dengan berat dan suara yang kurang sedap yang dapat mengganggu orang di sekitarnya. Bahkan terkadang mereka mengganggu dengan mengeraskan bacaan-bacaan yang yang semestinya pelan. Mereka tidak yakin suaranya bisa didengar dirinya kecuali dengan mengeraskan. Diantara mereka bahkan ada yang mengingkari sesuatu yang sudah nyata dan terdengar oleh telinga sehingga ia mengingkari apa yang keluar dari dirinya  dan didengar oleh orang lain. Bagi orang was-was dianjurkan  mempelajari dan merenungkan sejarah Rasulullah karena dengan begitu mereka dapat mengambil contoh dan teladan dari Rasulullah. 

    Rasulullah memilih yang termudah selama itu bukan  perbuatan yang dilarang. Beliau  biasa makan bersama anak-anak kecil dan ahli kitab dari kalangan dzimmi. Beliau juga berwudlu di wadah mereka tanpa meneliti terlebih dahulu. Beliau mandi wajib bersama salah seorang istri beliau dalam satu wadah sementara istri-istri beliau bergantian menggunakan wadah tersebut. Beliau juga pernah mengerjakan shalat sambil menggendong Umamah Binti Aby al-Aas di punggung beliau, apabila berdiri maka beliau menggendongnya dan bila beliau duduk maka beliau meletakkannya. Beliau juga pernah berwudhu dengan air sisa hewan. Beliau dan para sahabat juga pernah berwudhu dari wadah penyembah berhala, dan tidak pernah diceritakan beliau pernah ragu-ragu atau mengulang-ulang takbir. Perhatian mereka lebih pada pembersihan hati dari akhlak yang tidak terpuji seperti riya', sum'ah, dengki, sombong, kikir dan lain-lain. Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab Ihya` ‘Ulumiddin. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah bersabda:
بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ

Aku diutus dengan membawa agama yang disenangi dan mudah (HR. Ahmad dari Abi Umamah)
Dalam al-Quran Allah berfirman
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Allah tidak menjadikan kesulitan kepada kalian dalam urusan agama (QS al-Hajj :78)

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kermudahan bagi kalian dan Allah tidak menghendaki kesulitan bagi kalian (QS. al-Baqarah :185)
    Ibnu Hajar meriwayatkan  dalam kitab Tuhfatul Muhtaj dari kitab al-Khadim bahwa bagi orang yang was-was sebaiknya  mengambil pendapat yang lebih ringan supaya was-wasnya tidak semakin parah yang mengakibatkan bisa keluar dari ketentuan-ketentuan agama. Artinya dikhawatirkan ia akan keluar dari ketentuan syar'i dengan sebab bertambah was-was. Seperti seseorang yang was-was dalam niat dan wudlu atau bacaan Fatihah di belakang imam. Kebanyakan waktunya akan dihabiskan untuk berwudlu dan shalat saja.  Sedangkan bagi orang yang tidak was-was sebaiknya mengambil pendapat yang lebih berat  supaya ia tidak keluar dari batas yang diperbolehkan.

    Imam al-Amiry meriwayatkan dalam kitab  Bahjah bahwasanya tidak diriwayatkan dari Nabi dan sahabat-sahabatnya bahwa dalam niat terdapat lafadz sedikitpun, dan bahwasanya niat  sama sekali bukanlah termasuk dari shalat. Niat hanyalah kehendak untuk melaksanakan sesuatu. Setiap orang yang berkehendak untuk melaksanakan sesuatu berarti dia telah berniat pada sesuatu tersebut. Siapa yang berkehendak untuk berwudhu maka dia telah berniat dan siapa yang berkehendak untuk melaksanakan shalat berarti dia telah niat. Tidak ada orang yang berkehendak pada suatu  ibadah atau lainnya dengan tanpa niat. Niat adalah sesuatu yang menetap pada pekerjaan-pekerjaan manusia yang dikehendaki dan tidak sulit dilakukan. Apabila mereka menghendaki menghilangkan niat dari pekerjaan-pekerjaannya maka mereka tidak bisa melakukannya.

    Dengan demikian, orang ragu tentang keberhasilan niatnya termasuk orang aneh karena pengetahuaan seseorang terhadap kondisi dirinya adalah perkara yakin, bagaimana orang yang berakal bisa meragukan hal ini? Apabila seseorang was-was dalam masalah rukun qouli (berbentuk ucapan) maka dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat. Bahkan Abu Hanifah memakruhkan makmum membaca Fatihah. Sedangkan untuk selain makmum menurut beliau sudah bisa dianggap sah dengan membaca apa saja yang mudah dari al-Quran meskipun hanya satu ayat yang ringkas. Maka berpijak pada riwayat Ibnu Hajar di atas bagi orang was-was boleh mengikuti pendapat-pendapat yang semacam ini.

Doa untuk Menghilangkan Was-Was


    Abul Hasan as-Syadzili mengajarkan doa kepada santri-santrinya untuk menghilangkan was-was dan pikiran yang buruk. Beliau mengatakan, "Barang siapa merasakan was-was hendaknya dia meletakkan tangan kanannya pada dada dan mengucapkan

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ الخْلَاَّقِ الْفَعَّالِ 7×

Sebagian Ulama' mengatakan,"Barang siapa banyak mengalami was-was dalam shalatnya maka hendaknya dia meminta perlindungan kepada Allah dari syetan dan berdoa

أَعُوْذُ بِاللِه مِنَ الشَّيْطَانِ الْوَسْوَاسِ خَنْزَبِ 3×

Syekh Ahmad bin Wasi' setiap hari setelah shalat subuh  membaca doa

اللَّهُمَّ إِنَّكَ سَلَّطْتَ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا عَدُوًّا بَصِيْرًا بِعُيُوْبِنَا يَرَانَا هُوَ وَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ نَرَاهُمْ فَأَيِسْهُ مِنَّا كَمَا آيَسْتَهُ مِنْ رَحْمَتِكَ وَقَنِّطْهُ مِنَّا كَمَا قَنَّطْتَهُ مِنْ عَفْوِكَ وَبَاعِدْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ جَنَّتِكَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
                                                                                                                                             
Pada suatu hari iblis menampakkan diri kepada Syekh Ahmad bin Wasi’. 
Kemudian iblis berkata,  “Hai Ibnu Wasi', Apakah kamu mengenalku?” 
Ibnu Wasi' bertanya, "Siapa kamu?" 
Iblis menjawab, "Aku Iblis." 
Ibnu Wasi' berkata lagi, "Apa yang kamu inginkan?" 
Iblis menjawab, “Aku menginginkan kamu tidak memberitahukan doa permohonan perlindungan ini kepada siapapun." 
Lalu Ibnu Wasi' berkata, "Demi Allah, aku tidak mencegah untuk memberikan pada setiap orang yang menghendakinya maka lakukanlah apa yang kau kehendaki."
Wallahua'lam Bisshowab.

DONASI VIA DANA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment