Sejarah Pengumpulan dan Pembukuan Hadits
Sejarah pengumpulan hadist mengalami perkembangan yang agak lambat dan bertahap, dari pada perkembangan dalam pengumpulan Al-Qur'an. Hal itu wajar karena, karena Al-Qur'an dimasa Nabi sudah tercatat seluruhnya, dan mulai dibukukan di masa Abu Bakar. Walaupun penyempurnaannya dilakukan pada masa kholifah Utsman bin Affan. Yang biasa kita dengar dengan sebutan Mushaf Utsmani.
Sedangkan untuk penulisan Hadist pada masa Nabi secara umum justru dilarang, yang berakibat proses pembukuannya terlambat sampai pada masa abad ke-2 Hijriyah dan mengalami kejayaan pada abad ke-3 Hijriyah. Perkembangan dalam pengumpulan dan pembukuan hadist terbagi atas 5 priode :
1. PRIODE NABI MUHAMMAD SAW.
Pada masa Nabi secara umum memang dilarang untuk menulis hadist Nabi. Karena khawatir akan bercampur antara hadist dan Al-Qur'an. Sebab keduanya sama-sama berbahasa arab dan keduanya juga sama-sama disampaikan melalui lisan Nabi untuk hadist qouli. Banyak hadist yang melarang para sahabat untuk menulisnya namun banyak juga hadist yang memerintahkan untuk menulisnya. Diantara hadist yang melarang sebagai berikut.
"Diriwayatkan dari abu sa'id al-khudri bahwa rasulullah bersabda : janganlah engkau tulis daripadaku, barang siapa menulis daripadaku salain Al-Qur'an maka hapuslah."
(HR. Muslim)
Diantara hadist yang memperbolehkan penulisan hadist nabi.
Dari Abu Hurairah bahwa ada seorang sahabat Anshar menyaksikan hadist Rasulullah, tetapi tidak hafal, kemudian bertanya kepada Abu Hurairah maka ia memberitahunya. Kemudian ia mengadu kepada Rasulullah tentang hafalannya yang minim tersebut, maka Nabi bersabda:
"Bantulah hafalanmu dengan tanganmu."
(HR. At-Tirmidzi)
Melihat perbedaan 2 hadist diatas maka, para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa hadist yang melarang penulisan itu terjadi pada awal islam dimana diantara para sahabat yang mampu menulis belum begitu banyak dan sarana penulisan juga masih sangat sederhana. Maka sangat dikhawatirkan bercampur dengan Al-Qur'an.
Sementara pendapat ulama lain lebih cenderung mengkompromikan diantara dua hadist tersebut. Maksud larangan dalam hadist bagi orang yang kuat hafalannya dan dibolehkan bagi yang lemah hafalanya seperti Abi Syah. Jadi, larangan atau kebolehan itu bersifat kondisional dan bertujuan sama, yaitu menjaga kemurnian Al-Qur'an. Pendapat inilah yang disepakati oleh para ulama.
Dalam pemeliharaan hadist, Rasulullah mengandalkan hafalan para sahabat yang pada umumnya mereka memiliki daya ingat dan hafalan yang kuat.
2. PRIODE SAHABAT
Pada masa sahabat secara umum belum banyak terjadi pengumpulan dan pembukuan hadist. Pada masa khalifah Abu Bakar, para sahabat belum memikirkan untuk mengumpulkan dan membukukan hadist, dikarenakan banyak permasalahan-permasalahan yang muncul sebab wafatnya Rasulullah. Diantaranya timbulnya kelompok murtad yang menimbulkan peperangan, sehingga menimbulkan banyak penghafal Al-Qur'an gugur. Pada masa Umar bin Khattab juga belum terjadi pembukuan hadist. Walaupun khalifah Umar bin Khattab sendiri memiliki keinginan yang sangat kuat untuk membukukan hadist. Pada masa Ali timbul perpecahan dikalangan umat islam. Umat islam terbagi menjadi 3 golongan :
- Khawarij ( kelompok yang tidak mendukung Ali )
- Syi'ah ( golongan yang mendukung Ali )
- Jumhur Muslimin ( golongan yang netral )
Akibat dari perpecahan ini mereka tidak segan-segan untuk membuat hadist palsu untuk mengklaim bahwa dirinya yang paling benar dari yang lain. Parahnya mereka menolak untuk menerima hadist dari kelompok lain karena mereka memiliki kriteria shahih sendiri. Misalnya Syi'ah, hanya menerima hadist yang perowinya dari ahli bait. Ulama' dikalangan sahabat tidak tinggal diam dalam menghadapi pemalsuan hadist diatas. Mereka berusaha menjaga kemurnian hadist dengan serius dan sungguh-sungguh, diantaranya mengadakan perjalanan ke berbagai daerah islam demi mengecek kebenaran hadist yang telah sampai kepada mereka. Ada 6 orang diantara sahabat yang tergolong banyak meriwayatkan hadist, yaitu sebagai berikut :
- Abu Hurairah (5.374 hadist)
- Abdullah bin Umar bin Khattab (2.635 hadist)
- Anas bin Malik (2.286 hadist)
- Aisyah (2.210 hadist)
- Abdullah bin Abbas (1.660 hadist)
- Jabir bin Adullah (1.540 hadist)
3. PERIODE TABI'IN
Pada masa ini dimulailah pembukuan hadist tepatnya dimulai pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Karena beliau takut akan hilangnya ajaran-ajaran Nabi setelah wafatnya para ulama, baik dikalangan sahabat maupun tabi'in. Oleh sebab itu, beliau memerintahkan kepada seluruh gubernur di seluruh wilayah islam agar para ulama dan ahli ilmu untuk mengumpulkan dan membukukan hadist.
Pengumpulan hadist pada abad ini masih bercampur dengan perkataan sahabat dan fatwahnya. Berbeda dengan penulisan pada abad sebelumnya yang masih berbentuk lembaran-lembaran yang hanya dikumpulkan tanpa klasifikasi kedalam bab-bab secara tertib. Diantara buku-buku yang muncul pada masa ini sebagai berikut.
Pengumpulan hadist pada abad ini masih bercampur dengan perkataan sahabat dan fatwahnya. Berbeda dengan penulisan pada abad sebelumnya yang masih berbentuk lembaran-lembaran yang hanya dikumpulkan tanpa klasifikasi kedalam bab-bab secara tertib. Diantara buku-buku yang muncul pada masa ini sebagai berikut.
- Al-Muwaththa' ( Imam Malik )
- Al-Mushannaf ( Abdul Razzaq bin Hammam )
- As-Sunnah ( Abd bin Manshur )
- Al-Mushannaf ( Abu Bakar bin syaybah )
- Musnad ( Asy-Syafi'i )
4. PERIODE TABI' TABI'IN
Periode Tabi' Tabi'in artinya priode pengikut Tabi'in. Yaitu pada abad ke-3 H yang disebut ulama dahulu (salaf), abad ke- 4 H dan setelahnya disebut ulama belakangan (khalaf). Pada masa ini, di sebut masa kejayaan sunnah , karena pada masa ini kegiatan pembukuan mengalami puncak keberhasilan yang luar biasa. Seolah-olah pada masa ini seluruh hadist telah terhimpun seluruhnya. Pada masa ini juga ulama hadist telah berhasil memisahkan antara mana yang hadist nabi dan mana yang bukan hadist nabi atau perkataan sahabat. Maka, lahirlah 6 buku induk hadist atau biasa kita kenal dengan sebutan Kutubus sittah, yang dijadikan sumber rujukan para ulama hadist berikutnya. 6 buku induk hadist tersebut yaitu.
- Al-Jami' Ash-Shahih li Al-Bukhari
- Al-Jami' Ash- Shahih li Muslim
- Sunnan An-Nasa'i
- Sunnan Abu Dawud
- Jami' At-Tirmidzi
- Sunnan Ibnu Majah
Dalam mengumpulkan hadist para ulama hadist memiliki 3 bentuk yaitu sebagai berikut.
- Musnad, yaitu mengumpulkan hadist berdasarkan tiap-tiap sahabat Nabi tanpa memperhatikan bab-babnya. Misalnya semua hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Maka, dikelompokkan pada bab hadist-hadist Abu Hurairah.
- Al-Jami', yaitu mengumpulkan hadist dalam sembilan masalah. Masalah aqa'id, hukum, perbudakan, adab makan minum, tafsir, tarikh, akhlaq, fitnah, dan manaqib.
- Sunnan, yaitu mengumpulkan hadist berdasarkan bab. Seperti bab sholat, bab haji , bab puasa, dll.
5. PERIODE SETELAH TABI' TABI'IN
Pada masa ini atau abad ke 4 H disebut masa penerbitan. Karena pada masa ini tidak begitu banyak tambahan dalam kegiatan pengumpulan hadist. Kebanyakan yang dilakukan oleh para ulama hadist pada masa ini lebih kepada menata kembali susunan-susunan buku hadist karangan ulama salaf. Seperti buku Shahih yang mengumpulkan hadist shahih saja.
Pada masa berikutnya tepatnya pada abad ke 7-8 H islam mengalami kemunduran disebabkan negara barat yang berhasil menguasai kota-kota islam. Akibatnya, para ulama hadist tidak dapat bebas dalam menyampaikan dan menerima hadist. Ada 3 metode yang digunakan oleh para ulama pada masa itu. Yaitu.
- Murshalat, yaitu penyampaiann hadist melalui surat menyurat.
- Ijazah, yaitu penyampaian hadist melalui guru yang memperbolehkan muridnya meriwayatkan hadist yang ditulisnya.
- Imla', yaitu penyampaian hadist melalui seorang guru yang duduk dimasjid kemudian menguraikan hadist baik dari segi kualitas, kandungan, dan lain-lain.
Setelah abad ini sampai sekarang dapat dikatakan sudah tidak ada lagi kegiatan yang berarti dari para ulama dalam bidang hadist, kecuali hanya membaca, memahami, memberikan syarah hadist-hadist yang telah terhimpun sebelumnya.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments