Bolehkah Membaca Tahlil dan Menghadiahkan Pahala Amal Pembacaan Al-‎Quran Kepada Mayit


    Sudah menjadi kebiasaan masyarakat Islam di berbagai negara untuk menyelenggarakan pembacaan al-Quran, tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan berbagai dzikir lainnya, kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang-orang yang telah meninggal dunia. Lantunan Yasîn dan surat-surat lain dalam al-Quran serta gemuruh tahlil dari lisan para peziarah bukanlah pemandangan yang asing katika kita memasuki sebuah rumah yang sedang berduka atau pemakaman. Dengan khusyu', kerendahan hati dan prasangka baik kepada Allah yang Maha Pemberi dan Maha Pengampun, para penta'ziah ataupun peziarah melantunkan ayat-ayat suci dan kalimat dzikir. Mereka yakin perbuatan tersebut akan bermanfaat bagi peziarah maupun yang diziarahi.


Adapun hukum pembacaan al-Quran, tahlil, tasbih, tahmid dan sholawat merupakan salah satu bentuk dzikir kepada Allah SWT. Allah telah memerintahkan kita untuk sebanyak mungkin dzikir kepada-Nya dalam segala keadaan, berdiri, duduk maupun berbaring. Dzikir merupakan salah satu sarana ibadah yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT secara cepat. Sayangnya, di saat dan tepat di mana manusia seharusnya lebih banyak dzikir, mereka justru lalai dan tenggelam dalam kenikmatan duniawi. Di hadapan mayat, di perkebunan, di Masjid, saat ini sering kali terdengar pembicaraan bisnis, padahal Rasulallah SAW pernah bersabda:
 في آخر الزمان رجالٌ يأتون المساجد فيقعُدون فيها حلقا حلقا ذكْرُُهم الدنيا وحُبُّها فلا تجالسوهم فليس لله بهم حاجةٌ
Artinya:
"Kelak di akhir zaman akan muncul manusia-manusia yang mendatangi masjid-masjid dan duduk disana secara berkelompok-kelompok. Perbincangan mereka hanyalah dunia dan kecintaan kepada dunia. Janganlah kalian duduk bersama mereka, karena Allah tidak membutuhkan mereka."
    Di Zaman akhir ini, banyak orang yang tidak dapat memetik pelajaran dari sesosok jenazah yang terbujur kaku. Dihadapannya justru banyak orang yang berbincang bincang tetang urusan duniawi, tidak berdzikir, apalagi membaca al-Quran. Padahal, Allah memerintahkan kita untuk mengingat kematian, untuk mengingat-Nya.Daripada duduk diam tanpa arti, atau berbicara yang tidak bermanfa'at, mengucapkan kalimat yang tidak berpahala, dihadapan jenazah saudara kita sesama muslim, alangkah baiknya jika kita gunakan kesempatan tersebut untuk berdzikir kepada Allah SWT dengan membaca al-Quran, tahlil, tasbih, tahmid, sholawat dan berbagai bentuk dzikir lainnya. Paling tidak, orang yang berdzikir dan umat Islam yang hadir di mendapat manfa'at darinya. Tapi mungkin saja muncul pertanyaan apakah hal tersebut secara khusus pernah diperintahkan oleh Rasulullah SAW dan dilakukan oleh para shahabat ra.? Di dalam al-Quran, Allah SWT mewahyukan:
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Allah, berilah ampunan pada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami(QS al-Hasyr : 10 ).
Dalam ayat ini dijelaskan bahwasanya Allah SWT telah meridhai terhadap orang-orang yang meminta ampun untuk dirinya dan kerabatnya yang sudah meninggal dunia. Berarti bisa diambil kesimpulan bahwa tahlil untuk mayit adalah ritual yang memang dianjurkan dan ada dasarnya dari Al-Quran. Dalam Sunan Abu Dawud disebutkan bahwa Amîrul Mukminîn Ustman bin Affân ra berkata,“Dahulu, setelah jenazah dikebumikan, Rasulullah SAW berdiri di depan makam dan bersabda:
اِسْتغفِروا لأخيكم وَسَلُوْا له بالتَّثبًيت فإنه الآن يُسْأَل
Artinya: 
"Mintakanlah ampun bagi saudara kalian ini, dan berdo'alah agar ia diteguhkan (dalam menjawab pertanyaan Malaikat), sebab, saat ini ia sedang ditanya.!" 
(HR. Abu Dawud)
    Hadits di atas secara jelas mengajarkan kepada kita untuk mendoakan dan memohonkan ampun tatkala jenazah telah dikubur. Seandainya doa tidak bermanfaat bagi mayit, tentu Rasulullah tidak akan memerintahkannya. Di samping itu, ulama telah sepakat tentang bolehnya mendoakan mayat dalam shalat jenazah. Rasulullah SAW pernah bersabda :
قال إذا صليتم على الميت فأخلِصوا له الدعاء ( أخرجه أبو داوود في السنن من حديث أبي هريرة)
"Ketika kalian semua mensholati mayit maka ihklaslah dalam mendo'akannya "
    Umpama doa itu tidak bisa sampai dan bermanfaat bagi mayat, tentu Rasulullah tidak akan memerintahkan kita untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia dengan tulus ikhlas. Adapun tentang hukum membaca Al-Quran dihadapan jenazah atau makam, maka hal itu boleh-boleh saja dan hal itu dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
إقرؤوا يس على موتاكم
Artinya: 
"Bacakanlah Yasîn kepada orang-orang yang meniggal dunia diantara kalian.!" 
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

يس قلب القرآن لايقرؤها رجل يريد الله تبارك وتعالى والدار الآخرة إلا غفر له واقررها على موتاكم
Artinya: 
"Surat Yasin adalah jantung al-Quran, tidaklah seseorang membacanya karena mengharapkan (keridho'an) Allah Tabaraka Wata'ala dan negeri Akhirat, melainkan Allah mengampuninya. Dan bacakanlah Yasîn kepada orang-orang yang meninggal dunia diantara kalian.!"
(HR. Ahmad)
    Sayyid Zainal Abidin al-Alawi Al-Husaini dalam kitab al-Ajwibah al-Ghâliyah fi 'Aqidah Firqah an-Najiyah menuliskan :"Para ulama muhaqqiqin menyebutkan bahwa hadits di atas (tentang pembacaan surat Yasin kepada yang telah meninggal dunia) berlaku secara umum, baik untuk mereka yang sedang sekarat, maupun bagi mereka yang telah meninggal dunia sebagaimana tampak jelas dalam teks hadits tersebut". Dalam hadits lain disebutkan,
عَنْ عَلِيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ أَجْرَهَا لِلْأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنْ الْأَجْرِ بِعَدَدِ الْأَمْوَاتِ (رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ)
Artinya :
Dari Sayyidina Ali ra. sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Barang siapa lewat di kuburan dan membaca Qul huwa Allah Ahad (surat al-Ikhlâsh) sebelas kali kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang-orang yang mati, maka ia akan diberi pahala sesuai jumlah orang yang meninggal 
(HR. ad-Dâruquthny).
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُورَةَيس خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيهَا حَسَنَاتٌ
Artinya :
Dari Anas, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa masuk ke kuburan kemudian membaca surat yâsîn maka ketika itu siksa diringankan dari mereka dan ia mendapat kebaikan sesuai jumlah orang yang ada dalam kuburan tersebut.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ إن الله ليرفع الدرجةَ للعبد الصالح في الجنة فيقول ياربِّ أنَّى هَذِهِ ؟ فَيَقُولُ باسْتِغْفَارِ وَلَدِك لكَ (أخرجه أحمد وقال ابن كثير في تفسيره إسناده صحيح)
Artinya :
Diriwayatkan dari Abi Hurairah,sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah meninggikan derajat seorang hamba yang shalih di surga. Ia bertanya, “Wahai Tuhanku, Bagaimana aku mendapatkan ini ? Allah menjawab,” Dengan permohonan ampun dari anakmu untukmu.” 
(HR Ahmad)
    Dari beberapa dalil di atas jelaslah bahwa tahlil dan seisinya adalah bacaan–bacaan yang sangat dianjurkan oleh Nabi SAW dan pahalanya bisa sampai kepada orang yang meninggal. Bahkan Imam Abu Hanifah menyatakan, " Barang siapa mengatakan pahalanya tidak sampai kepada ahli mayit maka dia berarti merusak kesepakatan para ulama' ".
    Imam Ibnu Hajar juga berpendapat, "Madzhab ahli sunnah itu mempersilahkan menjadikan pahala amalnya dan sholatnya di peruntukkan kepada orang yang sudah meninggal dunia dan pahalanya akan sampai kepadanya ".Imam al-Qurtubi juga mengatakan, " Ulama' sepakat mengenai sampainya pahala sedekah kepada arang yang sudah meninggal dunia. Begitu juga mengenai bacaan al-Quran, do'a , dan istighfar dan itu semua termasuk kategori sadaqah "Imam an-Nawawi dalam kitab Adzkarnya juga mengatakan :
أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويَصِلُهم ثوابُهم
"Ulama sepakat bahwa do'a yang diperuntukkan pada orang yang wafat akan memberikan manfaat serta akan sampai pahalanya"
DONASI VIA DANA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment