Anjuran Memilih Pasangan Didalam Pernikahan | Bab Nikah
Didalam pernikahan kita akan dihadapkan berbagai macam masalah. Tentunya kita juga harus bisa menghadapi semua itu agar tidak sampai terjadi apa itu yang disebut perceraian. Oleh karena itu berikut beberapa anjuran didalam pernikahan dan memilih pasangan:
- Sebaiknya tidak menikah kecuali dengan seseorang yang memiliki pandangan luas (dzati 'aqlin) karena tujuan pernikahan adalah membina rumah tangga yang baik dan hidup tentram.
- Sebaiknya tidak menikah kecuali dengan orang yang taat beragama, yakni orang yang melaksanakan ajaran agama dan menjadikan agama sebagai pedoman dan ukuran dalam setiap langkah kehidupan.
- Sebaiknya memilih istri yang masih perawan kecuali karena alasan tertentu seperti alat kelamin yang lemah, membutuhkan orang yang mengurusi rumah tangga.
- Sebaiknya memilih pasangan hidup yang bernasab baik (dari keturunan baik-baik), bukan hasil zina atau keluarga yang tidak taat beragama (fasik).
- Sebaiknya memilih pasangan hidup yang sepadan dalam ketaatan beragama, nasab (garis keturunan), profesi, dan terbebas dari cacat yang berhubungan dengan hubungan badan.
- Sebaiknya memilih pasangan yang subur, penuh cinta kasih, telah baligh kecuali karena alasan tertentu, bermas kawin murah, bukan kerabat dekat, dan bukan janda yang masih mencintai atau dicintai mantan suaminya.
- Dianjurkan terlebih dahulu melihat muka dan telapak tangan wanita yang hendak dinikahi ketika telah yakin ia tidak dalam ikatan pernikahan atau 'iddah dan tidak memiliki dugaan akan ditolak. Begitu juga seorang wanita dianjurkan melihat wajah dan telapak tangan pria yang hendak menikahinya.
- Hendaknya memberitahukan kondisi dan karakter dirinya kepada calon istri agar sang istri dapat mengetahuinya.
- Hendaknya tidak menikah dengan wanita yang sering mengeluh, mengungkit-ungkit kebaikan suami, mudah tergoda orang lain, gila harta dan gemar shopping, pesolek, atau wanita yang cerewet.
- Dalam menikah hendaknya berniat mengikuti sunnah Rasulullah SAW, menjaga agama, menghasilkan keturunan, dan manfaat nikah yang lain.
- Sebelum menikah sebaiknya didahului oleh lamaran (pinangan) dari pihak laki-laki. Dalam melamar atau menjawab lamaran sebaiknya dimulai dengan khutbah berisikan hamdalah, shalawat, wasiat taqwa.
Berikut ini contoh bahasa lamaran :
بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَالصَلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ أُوْصِيْكُمْ عِبَادَ اللهِ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ أَمَّا بَعْدُ فَقَدْ جِئْتُكُمْ خَاطِبًا كَرِيْمَتَكُمْ فُلاَنَةَ
“Dengan menyebut nama Allah, segala puji bagi Allah, Shalawat salam semoga tercurah kepada Rasuluillah. Wahai para hamba Allah, aku berpesan kepada Anda semua dan diriku sendiri untuk selalu taqwa kepada Allah. Amma ba'du, Sesungguhnya aku datang kepada Anda sebagai orang yang melamar putri Anda fulanah (nama wanita yang hendak dilamar).”
“Dengan menyebut nama Allah, segala puji bagi Allah, Shalawat salam semoga tercurah kepada Rasuluillah. Wahai para hamba Allah, aku berpesan kepada Anda semua dan diriku sendiri untuk selalu taqwa kepada Allah. Amma ba'du, Sesungguhnya aku datang kepada Anda sebagai orang yang melamar putri Anda fulanah (nama wanita yang hendak dilamar).”
Kemudian wali pihak wanita menjawab dimulai dengan kutabah seperti di atas dilanjutkan dengan
لَسْتَ بِمَرْغُوْبٍ عَنْكَ
“Anda bukan orang yang tidak diharapkan”
“Anda bukan orang yang tidak diharapkan”
Akad nikah sebaiknya dilakukan di masjid pada hari Jumat pagi di bulan Syawwal. Dianjurkan mengundang orang-orang shalih agar mendapat berkah.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments