Pembahasan Tentang Sholat Paling Lengkap
Shalat secara bahasa berarti doa, sedangkan secara istilah adalah bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-sarat tertentu
Sholat yang wajib dikerjakan ada 5 (lima) :
- ‘Ashar.
- Maghrib.
- ‘Isya’.
- Shubuh.
- Dzuhur
Syarat wajib sholat ada 3 (tiga) :
- Islam.
- Baligh, namun anak kecil yang sudah berumur 7(tujuh) tahun hendaklah diperintah untuk sholat dan dianjurkan untuk memukulnya apabila ketika telah berumur 10 masih belum mau melakukan sholat.
- Berakal
- suci dari haid dan nifas , orang yang sedang haid atau nifas tidak wajib mengerjakan shalat bahkan dia diharamkan mengerjakannya karena ada hadis riwayat aisyah ra
كُنَّا نَحِيضُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَا نَقْضِي الصَّلَاةَ وَلَا نُؤْمَرُ بِالْقَضَاء
artinya; "kami dalam keadaan haid berada disisi rosululah saw kami tidak mengerjakan shalat dan kami tidak diperintahkan mengkodo’nya."
artinya; "kami dalam keadaan haid berada disisi rosululah saw kami tidak mengerjakan shalat dan kami tidak diperintahkan mengkodo’nya."
dan sabda nabi pada fatimah binti hubaisy
إذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي
artinya; "bila datang haid tinggalkanlah shalat dan bila sudah selesai/pergi mandi(adus)lah dan shalatlah."
artinya; "bila datang haid tinggalkanlah shalat dan bila sudah selesai/pergi mandi(adus)lah dan shalatlah."
Standar baligh :
1. Berumur 15 (lima belas) tahun.
2. Keluar sperma / mani.
3. Haidl.
Syarat sahnya sholat ada 5 (lima) :
Syarat adalah hal-hal yang harus terpenuhi sebelum melakukan ibadah.
Syarat adalah hal-hal yang harus terpenuhi sebelum melakukan ibadah.
1. Suci dari hadats besar atau kecil dan najis.
2. Menutup aurat dengan pakaian yang suci
# Laki-laki antara pusar sampai dengan lutut.
# Perempuan seluruh anggota badan selain wajah dan telapak tangan.
3. Berdiri di tempat yang suci.
4. Mengetahui masuknya waktu sholat.
5. Menghadap qiblat / ka’bah.
E. Rukun sholat ada 17 (tujuh belas) :
Rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan ketika melakukan ibadah.
1. Niat, di lakukan ketika takbirotul ihrom.
Contoh niat sholat :
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ ركعاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأمُوْمًا لله تعالى
Artinya :
“Saya berniat sholat fardlu dhuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat ma’muman lillahi ta’ala.”
2. Berdiri jika mampu.
3. Takbirotul ihrom.
4. Membaca surat al-Fatihah.
5. Ruku’, batas minimalnya adalah merunduk hingga tangan bisa meraih lutut.
6. Thuma’ninah (berhenti sejenak).
7. I’tidal / bangun dari ruku’ dengan tegak.
8. Thuma’ninah.
9. Sujud dua kali dengan meletakkan sebagian kening pada tempat sujud.
10.Thuma’ninah.
11. Duduk diantara dua sujud dengan tegak.
12. Thuma’ninah.
13. Duduk pada Tahiyat Akhir.
14. Membaca Tasyahud Akhir.
15. Membaca do`a sholawat ketika tasyahud akhir.
16. Salam pertama.
17. Tartib.
Catatan :
- Rukun-rukun sholat yang berupa bacaan harus sampai terdengar oleh orang yang membacanya.
- Batas minimal thuma’ninah adalah waktu yang mencukupi untuk membaca subhanallah.
Hal-hal yang membatalkan sholat ada 11 (sebelas) macam :
- Berbicara secara sengaja dengan dua huruf atau lebih, baik yang memahamkan atau tidak, ataupun satu huruf yang bisa memahamkan dengan tanpa ada tujuan untuk dzikir ataupun berdo`a.
- Tiga gerakan secara terus menerus yang bukan termasuk dari rangkaian sholat.
- Hadats kecil / besar.
- Terkena najis.
- Terbukanya aurat.
- Berubahnya niat.
- Membelakangi qiblat.
- Makan.
- Minum.
- Tertawa, menangis, merintih, dan lain-lain.
- Murtad (keluar dari agama islam).
Kesunahan sebelum melakukan sholat ada 2 (dua) :
- Adzan.
- ‘Iqamah.
Kesunahan di dalam sholat :
Sunah ab’adl ada 2 (dua) :
- Tasyahud awal.
- Do’a qunut dalam sholat shubuh dan sholat witir pada setengah yang akhir ketika bulan ramadlon.
- Mengangkat tangan ketika takbirotul ihrom.
- Mengangkat tangan ketika ruku’.
- Mengangkat tangan ketika bangun dari ruku’.
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.
- Membaca do’a iftitah.
- Membaca ta’awudz sebelum membaca fatihah.
- Membaca dengan volume suara keras pada sholat jahriyah (Maghrib, ‘Isya’, dan Shubuh)
- Membaca dengan volume suara rendah pada sholat sirriyah ( Dzuhur dan ‘Ashar )
- Membaca ‘’ amin ‘’ setelah membaca al-fatihah.
- Membaca surat setelah al-fatihah.
- Membaca takbir ketika akan ruku’ dan ‘’sami’allaahu liman hamidah‘’ ketika bangun dari ruku’.
- Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
- Meletakkan tangan di atas paha ketika tahiyat.
- Duduk iftirosy di semua tempatnya selain pada tahiyat akhir.
- Salam yang kedua.
Perbedaan Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Sholat
LAKI – LAKI
|
PEREMPUAN
| ||
01
|
Merenggangkan siku-siku dari lambung.
|
01
|
Merapatkan siku-siku dari lambung.
|
02
|
Merenggangkan perut dan paha.
|
02
|
Merapatkan perut dengan paha.
|
03
|
Mengeraskan suara pada sholat jahriyah.
|
03
|
Melirihkan suara jika ada orang laki-laki lain.
|
04
|
Cara mengingatkan imam dengan membaca subhanallah.
|
04
|
Cara mengingatkan imam dengan menepukkan telapak tangan kanan pada bagian luar telapak tangan kiri
|
Waktu-waktu yang diharamkan melakukan sholat ada 5 (lima) :
- Setelah sholat shubuh hingga matahari terbit.
- Ketika matahari terbit hingga tingginya mencapai kira-kira 1 (satu) tombak.
- Waktu istiwa’ / kulminasi (matahari tepat di atas kepala hingga tergelincir).
- Setelah sholat ‘ashar.
- Ketika matahari terbenam.
Syarat shahnya berjamaah ada 7 (tujuh) :
- Ma’mum tidak boleh lebih maju daripada imam dengan standar tumit kaki, ketika sholat dengan berdiri dan dengan standar pantat ketika posisi sholat dengan cara duduk.
- Mengetahui gerakan imam, baik dengan melihat maupun mendengar.
- Tidak ada penghalang antara imam dan ma’mum.
- Berniat menjadi ma’mum.
- Bentuk / runtutan sholatnya imam dan ma’mum harus sama.
- Mengikut imam dalam melakukan / meninggalkan sunnah tasyahud awwal, sujud tilawah, sujud sahwi.
- Gerakan ma’mum tidak boleh mendahului gerakan imam.
Catatan :
- Mendahului imam tatkala takbirotul ihrom menyebabkan batalnya sholat.
- Mendahului imam sampai 2 (dua) rukun menyebabkan batalnya sholat.
- Tertinggal dari imam sampai 2 (dua) rukun menyebabkan batalnya sholat.
Sholat-sholat sunah ada 5 (lima) :
- Sholat ‘Idul Fitri.
- Sholat ‘Idul Adha.
- Sholat gerhana matahari.
- Sholat gerhana bulan.
- Sholat ‘istisqo’ / meminta hujan.
Sholat sunah rowatib / sholat sunah yang mengikuti sholat fardlu ada 8 (delapan) :
- 2 (dua) rakaat sebelum shubuh.
- 4 (empat) rakaat sebelum dhuhur.
- 2 (dua) rakaat setelah dhuhur.
- 4 (empat) rakaat sebelum ‘ashar.
- 2 (dua) rakaat setelah maghrib.
- 2 (dua) rakaat sebelum ‘isya`.
- 2 (dua) rakaat setelah ‘isya`.
- 2 (dua) rakaat sholat witir setelah ‘isya`.
Sholat–sholat sunnah yang sangat dianjurkan ada tiga :
- Sholat malam / tahajjud.
- Sholat dluha.
- Sholat tarawih.
Demikian Pembahasan tentang semua yang berhubungan dengan sholat. Jika ada yang kurang jelas bisa ditanyakan dikolom komentar, terimakasih.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments