Apa Itu Istighosah ? Pengertian, Dalil, Dan Tata cara
PENGERTIAN
ISTIGHÂTSAH
Istighâtsah
adalah meminta pertolongan baik kepada Allah secara langsung maupun kepada
hamba-hamba Allah yang telah mendapat kemuliaan di sisi Allah seperti para nabi
dan para wali. Contoh istighâtsah adalah, “Ya Rasulallah, tolonglah kami….” “Ya
Syeikh Abdul Qadir, penuhilah hajat kami….” dan sebagainya
Dari
pengertian di atas, istighâtsah dengan para nabi dan para wali sebenarnya sama
dengan tawassul. Perbedaan yang ada hanya dalam segi bahasa yang digunakan.
Karena orang yang beristighatsahpun meyakini bahwa yang memberi manfaat dan
madlarat adalah Allah SWT. Sedang ungkapan meminta tolong kepada selain Allah
sebagaimana dalam contoh di atas adalah majaz. Ini sama dengan ucapan
“makanlah biar kenyang” “tidurlah biar tidak sakit”. Padahal yang membuat
kenyang dan sakit adalah Allah SWT bukan makan atau tidak tidur.
HUKUM DAN
DALIL BERISTIGHÂTSAH
Beristighâtsah
menurut ahlissunnah hukumnya boleh karena termasuk bagian dari tawassul.
Dasar dari
hukum ini adalah :
Dalam sebuah hadits disebutkan :
عن رَبِيعَةُ بْنُ كَعْبٍ الْأَسْلَمِيُّ قَالَ كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ
مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ
قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
Dari Rabî’ah ibn Ka’b
al-Aslamy (khâdim Rasul SAW) ia berkata : Aku bermalam bersama Rsulullah SAW.
Aku menyediakan air wudlu dan segala kebutuhan Beliau. Rasulullah bersabda
kepadaku, “Mintalah !” Aku menjawab, “Aku meminta menjadi teman Anda di surga.”
Beliau bersabda, “Atau selain itu?” Aku menjawab, “Hanya itu.” Rasulullah
bersabda, “Bantulah dirimu dengan memperbanyak sujud.”(HR Muslim, Abu Dâwud,
at-Tirmidzy, an-Nasâ`i, ibn Mâjah).
Meminta surga dari Rasulullah SAW
berarti meminta tolong (istighâtsah) dan memohon kepada Rasulullah
sesuatu yang hanya mampu diberikan oleh Allah. Ternyata ini tidak diingkari
Beliau SAW. Beliau juga tidak mengatakan “Jangan meminta selain kepada
Allah!”
Dalam hadits lain
disebutkan :
عَنْ عُتْبَةَ بن غَزْوَانَ عَنْ نَبِيِّ اللَّهِ قَالَ:"إِذَا أَضَلَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا أَوْ أَرَادَ أَحَدُكُمْ عَوْنًا وَهُوَ بِأَرْضٍ لَيْسَ
بِهَا أَنِيسٌ فَلْيَقُلْ "يَا عِبَادَ اللَّهِ أَغِيثُونِي يَا عِبَادَ اللَّهِ
أَغِيثُونِي فَإِنَّ لِلَّهِ عِبَادًا لا نَرَاهُمْ" (رواه الطبراني وأبو
يعلى والهيثمي)
Dari ‘Utbah ibn Ghazawân dari Nabi SAW beliau bersabda, Apabila
salah satu dari kalian kehilangan sesuatu atau membutuhkan pertolongan sedang
ia berada di sutu daerah tanpa seorang teman, maka ucapkanlah, “Wahai para
hamba Allah, tolonglah aku! Wahai para hamba Allah, tolonglah aku! Karena Allah
mempunyai beberapa hamba yang tidak dapat kalian lihat (HR at-Thabrâny, Abî
Ya’lâ, al-Haitamy dengan redaksi yang berbeda-beda)
Dalam kondisi yang
memprihatinkan seperti dalam hadits di atas, ternyata Rasulullah menganjurkan
untuk mengucapkan يَا عِبَادَ اللَّهِ bukan يا
الله . Ini menunjukkan bahwa
istioghâtsah diperbolehkan. Hal ini pernah dicoba oleh Imam at-Thabrâny dan
Imam Nawawi.
Imam ibn
Katsîr dalam kitab al-Bidâyah wa an-Nihâyah (6/324)
menceritakan bahwa
dalam perang Yamâmah ( memerangi Musailamah al-Kadzâb) semboyan kaum muslimin
adalah يا
محمد . Ternyata dalam perang tersebut para
shahabat yang dimotori Sayyidina Khâlid ibn Walîd memanggil nama Rasulullah.
Padahal ketika itu Rasulullah SAW telah wafat. Ini menunjukkan istighâtsah dengan
orang yang telah wafat diperbolehkan.
Bila ada yang mengatakan :
“Itu ‘kan
khusus Rasulullah SAW.”
Maka perlu diketahui bahwa meminta tolong kepada
Rasulullah itu karena memandang kedudukan Beliau di sisi Allah (jah).
Sebagaimana diterangkan di muka, baik sifat kenabian, kerasulan, maupun
kewalian semuanya adalah anugerah dari Allah sehingga sama-sama dapat digunakan
beristighâtsah. Selain itu, tidak ada dalil yang melarang istighâtsah dengan
selain Nabi SAW. Sehingga melarang istighâtsah dengan selain Nabi termasuk
klaim hukum tanpa dalil.
Dalam hadits-hadits di atas
secara jelas dinyatakan bahwa kita boleh meminta tolong kepada Rasulullah SAW
maupun hamba-hamba Allah lainnya. Karena itu jika seseorang datang kepada orang
yang shalih dan meminta didoakan, itu bukan suatu hal yang aneh. Bahkan
merupakan sunnah rasulullah SAW.
CATATAN
Sebagian orang melarang
istighâtsah kepada selain Allah dengan berdasarkan hadits yang berisi wasiat
Nabi SAW kepada Sayyidina Ibn ‘Abbâs :
إِذَا
سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ (أخرجه
الترمذي)
Apabila engkau meminta, maka mintalah
kepada Allah. Apabila engkau meminta tolong, maka minta tolonglah pada Allah
Maka perlu diketahui bahwa hadits di atas tidak dapat dimakan
mentah-mentah tanpa ditafsiri. Sebab secara realita kita tidak mungkin lepas
dari pertolongan orang lain di dunia ini. Umpama hadits ini tidak kita
tafsirkan, maka kita tidak boleh meminta tolong kepada orang lain dalam kondisi
apapun. Secara kebiasaan, dapatkah kita hidup tanpa pertolongan orang lain sama
sekali ?
Karena itu, maksud hadits di atas adalah melarang lupa bahwa segala
yang terjadi di dunia ini melalui beberapa sebab adalah dari Allah. Sekaligus
perintah untuk mengingat bahwa segala nikmat itu berasal dari Allah dan dengan
Allah.
Sehingga arti hadits ini adalah : “Apabila engaku ingin meminta
tolong dengan seorang makhluk –padahal hal ini tidak dapat kita hindari- maka
jadikanlah segala sandaranmu hanya Allah. Jangan sampai sebab dan perantara
tersebut membuat engkau lupa dengan Sang Penciptanya.”
Penfsiran ini telah diisyarahkan oleh
hadits itu sendiri dalam kelanjutannya :
وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ
بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا
عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ
عَلَيْكَ
Ketahuilah, sesungguhnya apabila seluruh
umat berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu dengan sesuatu, maka tidak
dapat bermanfaat bagimu kecuali yang telah ditakdirkan Allah bagimu. Seandainya
mereka berkumpul untuk mendatangkan madlarat kepadamu dengan sesuatu, maka
tidak dapat membahayakanmu kecuali yang telah digariskan Allah kepadamu.
Hadits tersebut menetapkan adanya
manfaat dan madlarat yang telah digariskan oleh Allah kepada seorang hamba.
Hadits di atas mirip dengan hadits :
لا تصاحب إلا مؤمنا ولا يأكل طعامك إلا تقي (أخرجه أبو داود والترمذي
وغيرهما)
Janganlah berteman kecuali dengan orang
mukmin dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa
Apakah dalam hadits di atas dijelaskan
bahwa berteman dengan non muslim itu haram ? Aapakah dapat dipahami bahwa
memberi makan kepada orang yang tidak bertakwa tidak boleh ? Padahal Allah
telah memperbolehkan memberi makan kepada tawanan yang kafir sebagaimana dalam
firman-Nya :
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang
miskin, anak yatim dan orang yang ditawan (QS al-Insân:8).
ISTIGHÂTSAH
DENGAN ORANG WAFAT
Kita
mungkin melihat dan mendengar seseorang yang menziarahi sebuah makam waliyullah,
seorang yang shalih kemudian berkata, "Wahai syeikh fulan, do'akan agar
kami dapat menjadi muslim yang baik, dapat mendidik anak-anak kami dengan
benar…". Dan hal-hal yang serupa.
Kalimat
yang kami contohkan di atas merupakan salah satu bentuk istighâtsah dengan
orang yang telah meninggal dunia. Istighâtsah semacam ini diizinkan oleh
syari'at. Sebab, pada intinya tidak ada perbedaan antara istighâtsah dengan
yang hidup atau dengan yang telah meninggal dunia. Kami akan menjelaskannya
secara singkat.
Pertama, pada hakikatnya, para nabi dan kaum
shalihin yang diridlai Allah adalah hidup dikuburnya. Allah SWT mewahyukan :
ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل الله أ مواتا بل
أحياء عند ربهم يرزقون
Dan janganlah kamu kira
orang-orang yang gugur dijalan allah itu mati, mereka bahkan hidup disisi
Tuhannya dengan mendapatkan rizqi" (Ali-Imran :169)
Ayat ini
secara jelas menyatakan bahwa para syuhada itu hidup di alamnya sana . Jika para syuhada'
hidup dan mendapatkan kenikmatan di sisi Allah, maka para nabi dan rasul serta
para sahabat dan kaum shalihin yang berkedudukan lebih mulia dari mereka juga
hidup seperti mereka. Jika kita oleh syari'at diizinkan untuk meminta tolong
kepada teman kita, kepada guru kita, kepada kaum shalihin, kepada para
malaikat, maka meminta tolong kepada mereka yang telah meningggal dunia
hukumnya juga sama. Sebab, setelah meninggal dunia mereka tetap saudara kita.
Kedua, sebagian orang meyakini bahwa yang
mati tidak dapat berbuat apa-apa dan tidak dapat memberikan manfaat kepada yang
hidup. Oleh karena itu, mereka berpendapat istighâtsah dengan yang mati tidak
dapat dilakukan. Coba kita bayangkan, benarkah yang mati tidak dapat memberikan
manfaat kepada yang masih hidup ?
Diriwayatkan
oleh Jabir bin Abdullah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda :
إن أعمالكم تعرض
على أقربائكم وعشائركم في قبورهم فان كان خيرا استبشروا به وان كان غير ذلك قالوا
أللهم ألهمهم أن يعملوا بطعاتك
Sesungguhnya
semua amal kalian akan dipertontonkan kepada kerabat dan keluarga kalian di
kubur mereka. Jika (melihat) melihat amal yang baik, mereka merasa bahagia
dengannya. Dan jika (melihat) amal yang buruk, mereka berdoa, "Ya Allah,
berilah mereka ilham untuk melakukan amal ta'at kepadamu."
Dalam
hadits diatas jelas dinyatakan bahwa yang mati masih dapat mendoakan yang hidup.
Ini merupakan salah salah satu bukti bahwa mereka masih dapat bermanfaat bagi
yang hidup.
Kemudian
dalam peristiwa isra' dan mi'raj, disebutkan bahwa Nabi Musa as. memberikan
saran kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta keringanan perintah shalat kepada Allah.
Allahpun kemudian mengabulkan permintaan Rasulullah SAW., sehingga kewajiban
shalat lima puluh waktu diubah menjadi lima waktu yang pahalanya sama dengan lima puluh waktu. Lihatlah, Nabi Musa as.
masih bisa memberikan manfaat meskipun beliau telah meninggal dunia.
Ingatkah
Anda pada kisah Nabi Musa as. dan Nabi Khidlir as. yang
berusaha untuk mendirikan rumah anak yatim yang akan roboh demi menyelamatkan
harta warisan mereka yang tersimpan di dalamnya ? Semua itu mereka lakukan
karena ayah (kakek ke tujuh) kedua anak yatim tersebut seorang yang shalih.
Perhatikanlah, meskipun telah meninggal dunia, mereka masih dapat memberikan
manfaat kepada yang hidup hingga Allah mengutus Nabi Musa as. dan Khidlir as
untuk menjaga harta warisan tersebut.
Di samping itu, istighâtsah dengan orang
mati telah jelas dasar-dasarnya sebagaimana dalam dalil-dalil tawassul dengan
orang mati, karena istighâtsah termasuk bagian dari tawassul. Dalam keterangan
di muka ternyata Bilal ibn al-Hârits memakai kata وامحمداه
.
Ini adalah kata istighâtsah. Itu dilakukan bertahun-tahun setelah Nabi SAW
meninggal dan ternyata tidak ada yang mengingkari sama sekali.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments