Apa Itu Tawassul ? Bolehkah Bertawassul ? Benarkah Tawassul Bid'ah Berikut Penjelasannya
التوسل بأحباب الله هو جعلهم واسطة الى الله تعالى في قضاء الحوائج لما
ثبت لهم عنده تعالى من القدر و الجاه مع العلم بأنهم عبيد و مخلوقون و لكن الله قد
جعلهم مظاهر لكل خير و بركة و مفاتيح لكل رحمة
Tawassul
adalah memohon kepada allah melalui perantara orang–orang yang dicintai Nya,
seperti para nabi,para wali, disebabkan mereka adalah orang-orang yang telah
diridloi dan telah diberi derajat yang tinggi di sisi Allah .
Berdoa dengan bertawassul artinya
memohon kepada Allah dengan menyebutkan sesuatu yang dicintai dan diridlai
Allah. Contoh jika kita ingin mendapatkan ampunan Allah, kemudian kita berdoa,
“Ya Allah, berkat Nama-Mu rahmân dan ghafûr, ampunilah segala
kesalahanku.”atau “Ya Allah, berkat kebesaran Nabi-Mu Muhamad SAW, mudahkanlah
segala urusanku yang Engkau ridlai.”
Seseorang yang bertawassul berarti
mengakui bahwa dirinya penuh kekurangan. Dengan segala kekurangannya tersebut,
dia sadar bahwa doanya sulit dikabulkan. Artinya tawassul adalah salah satu
bentuk ungkapan rasa tawadlu’ seorang hamba di hadapan Tuhannya.Oleh Karena
itu, ia meminta syafaat kepada sesuatu atau seseorang yang -menurut prasangka
baiknya- dicintai Allah. Inilah hakekat tawassul.
DALIL TAWASSUL
Secara umum dalil tawassul adalah firman
Allah :
ياَأَيُّهَا
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اِتَّقُوْا الله وَابْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ (
المائدة :35 )
Hai orang – orang yang
beriman, bertakwalah kepada allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya
(QS Al-Mâ`idah: 35)
Ibnu abbas berkata : yang di maksud
wasilah adalah segala hal yang di tujukan untuk mendekatkan diri kepada allah”.
MACAM-MACAM TAWASSUL
Pembagian Tawasul Secara Garis Besar
Secara garis besar tawassul terbagi dua
:
- Tawassul
dengan amal shalih
- Tawassul
dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah seperti
Nabi, para wali, orang shalih, para syuhada’, dan lain-lain.
Tawassul dengan orang-orang yang
mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah artinya wasîlah yang kita
sebutkan dalam berdoa bukan amal kita tetapi nama seseorang atau kemuliaan
seseorang. Contohnya adalah : “Ya Allah, berkat Nabi Muhammad SAW……” “Ya Allah,
berkat Imam Syafi’i…..” “Ya Allah, berkat para wali dan shalihin….”
Mereka yang tidak memahami alsan mengapa
seseorang bertawassul dengan orang lain akan menuduhnya telah berbuat syirik.
Tuduhan semacam ini tidak hanya salah, tetapi sangat berbahaya. Perlu diketahui
bahwa bertawassul dengan orang lain sebenarnya bertawassul dengan amal shalih
sendiri.
Ketika seseorang bertawassul dengan
orang lain, pada saat itu ia berprasangka baik kepadanya dan meyakini bahwa
orang tersebut adalah seorang shalih yang mencintai Allah dan dicintai Allah.
Ia menjadikan orang tersebut sebagai wasilah (perantara) karena ia
mencintainya. Dengan demikian, sebenarnya ia sedang bertawassul dengan cintanya
kepada orang tersebut. Ketika seseorang mengucapkan, “Ya, Allah, demi kebesaran
Rasul-Mu Muhammad SAW.”berarti ia sedang bertawassul dengan cintanya kepada
Nabi Muhammad SAW. Atau orang
berkata,”Ya Allah, berkat Imam Ghazali…” berarti ia sedang bertawassul dengan
cintanya kepada Imam Ghazali. Kita semua tahu, bahwa cinta kepada Allah, cinta
kepada Rasul-Nya serta kepada orang-orang yang shalih merupakan amal yang
sangat mulai. Dalam shahih Bukhari
diceritakan bahwa seorang Badui datang menemui Rasulullah SAW dan berkata , “Ya
Rasulallah, Kapan kiamat tiba ?” “Apa yang kamu persiapkan untuk
mneghadapinya?” jawab Rasulullah SAW. “Aku tidak mempersiapkan apa-apa, hanya
saja aku mencintai Allah dan Rasul-Nya” jawab badui tersebut. Rasulullah SAW
lantas bersabda :
إنك مع من أحببتَ
Sesungguhnya
kau akan bersama dengan yang kau cintai (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad)
Ketika seseorang
mengucapkan, “Ya Allah, berkat Imam Syafi’i....” sebenarnya ia berkata,”Ya
Allah, sesungguhnya aku mencintai Imam
Syafi’i, seorang yang sangat mencintai-Mu dan juga beribadah kepada-Mu. Ya
Allah, berkat cinta dan prasangka baikku ini, wujudkanlah segala keinginan
baikku...” Inilah keyakinan dan suasana hati setiap orang yang bertawassul
dengan orang lain, meskipun kalimat di atas tidak mereka ucapkan.
Dengan
demikian, setiap orang yang bertawassul dengan orang lain, berarti ia sedang
bertawassul dengan amalnya sendiri, yaitu cinta. Sehingga tidak ada bedanya
jika orang yang ia jadikan sebagai wasilah tersebut masih hidup atau
telah meninggal dunia. Sebab, kematian tidak dapat membatasi cinta seseorang.
Cinta kita kepada para rasul dan kaum shalihin tidak hanya ketika mereka hidup.
Maksud dari
tawassul dengan para nabi dan oarng-orang shalih adalah bahwa mereka sebab dan
perantara dalam mencapai tujuan. Pada
hakikatnya pelaku sebenarnya (yang mengabulkan doa) adalah Allah sebagai
penghargaan kepada mereka (para nabi dan orang shalih). Ibarat pisau tidak
mempunyai kemampuan memotong dari dirinya sendiri karena yang memotong
hakikatnya adalah Allah. Pisau hanya menjadi penyebab menurut kebiasaan (sabab
‘âdy), Allah yang menciptakan memotong melalui pisau tersebut. Namun kita
tentu menggunakan pisau ketika memotong.
Karena itu dalam bertawassul kita harus melakukan
hal-hal berikut :
- Meyakini
bahwa yang mendatangkan manfaat dan madlarat hanya Allah semata
bukan yang lain.
- Tawassul dilakukan karena mengikuti perintah Allah (al-Mâ`idah :35), mengikuti ajaran Rasulullah SAW, para shahabat, orang-orang shalih, dan wujud dari rasa tawadlu’.
Pembagian
Tawassul Secara Terperinci
Secara terperinci, tawassul dapat dibagi
menjadi :
- Tawassul
Dengan Amal Shalih
Berdasarkan hadits tersebut para ulama
sepakat bahwa bertawassul dengan amal shalih dapat dilakukan.
- Tawasul
dengan Nabi Di Masa Hidup Beliau
Dikisahkan bahwa seorang shahabat yang
menderita sakit mata memohon kepada Rasulullah agar diberi kesembuhan.
Rasulullah menyuruhnya untuk membaca doa berikut :
"اللهم
إنى أسألك وأتوجَّهُ إليك بنبيك محمدٍ نبىِّ الرحمة إني توجَّهْتُ بك إلى ربِّي في حاجتي هذه
لِتُقْضَى لي اللهم فشَفِّعْهُ فِيَّ
Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawassul dengan)
nabi-Mu, Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang. (Duhai Rasul) sesungguhnya aku
telah bertawajjuh kepada Tuhanku dengan (bertawassul dengan)mu agar hajatku ini
terkabul. Ya Allah, terimalah syafaat Beliau untukku
(HR Tirmidzi, an-Nasâ’I, al-Baihaqy dengan sanad shahih)
Dalam
hadits tersebut ternyata shahabat bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW bahkan
atas rekomendasi Beliau SAW sendiri. Ini menunjukkan bahwa tawassul dengan
orang shalih yang masih hidup diperbolehkan.
- Tawasul
dengan Nabi Setelah Beliau Wafat
Tawassul dengan Nabi SAW setelah Beliau
wafat juga bagian dari syari’at. Bahkan hal ini sering disarankan oleh para
shahabat Nabi. Diantaranya :
) Dalam sebuah hadits
disebutkan :
عن سيدنا علي كرم الله وجهه أن سيدنا محمد r لما دفن فاطمة بنت أسد أم سيدنا علي رضي الله عنهما قال اللهم
بحقي وحق الأنبياء من قبلي اغفر لأمي بعد أمي ( رواه الطبراني وأبو نعيم وابن حجر
الهيثمي )
Dari Sayyidina ‘Ali kw. sesungguhnya Sayyidina Muhammad
SAW tatkala Fathimah bint Asad, ibu Sayyidina ‘Ali dimakamkan, Beliau SAW
berdoa : “Ya Allah, dengan (perantara) hakku dan hak para Nabi sebelumku,
ampunilah ibu setelah ibuku ( Fathimah bint Asad)" (HR at-Thabrâny, Abu Nu’aim,
al-Haitsamy)
Dalam
hadits tersebut ternyata Rasulullah juga bertawassul dengan para nabi sebelum
Beliau. Padahal kita tahu bahwa pada masa itu, para nabi tersebut telah
meninggal. Ini menunjukkan bahwa tawassul dengan orang yang telah meninggal
juga pernah diajarkan oleh Rasul SAW.
) Diceritakan oleh
Imam Thabrâny dengan sanad shahih dan al-Baihaqy, ada seorang lelaki yang
sering mengunjungi Khalifah ‘Utsmân ibn ‘Affân ra. untuk menyampaikan
kepentingannya. Tetapi Sayyidina ‘Utsmân ra. tidak sempat memperhatikannya.
Ketika bertemu dengan ‘Utsmân ibn Hunaif, lelaki itu menceritakan
permasalahan yang ia hadapi. ‘Utsmân ibn Hunaif kemudian memerintahkan
lelaki itu untuk berwudlu, mengerjakan shalat dua rakaat di masjid, membaca doa
di bawah ini dan kemudian mendatanginya untuk diajak pergi menemui Sayyidina
‘Utsmân. Doa tersebut adalah :
"اللهم
إنى أسألك وأتوجَّهُ إليك بنبينا محمدٍ نبىِّ الرحمة يا محمد إني أتوجَّهُ بك إلى
ربِّك لِتُقْضَى حاجتي
Setelah melaksanakan saran ‘Utsmân ibn Hunaif,
lelaki itu pergi menghadap Khalifah Utsmân ra. Sesampainya di depan pintu,
penjaga menyambutnya dan membawanya
masuk dengan menggandeng tangannya. Sayyidina 'Utsmân ra, kemudian
mendudukkannya di permadani tipis di dekatnya dan kemudian bertanya kepadanya,
“Apa hajatmu ?” Setelah menyebutkan semua hajatnya Sayyidina ‘Utsman ra.pun
memenuhi permintaannya. Kemudian Beliau berkata, “ Kenapa baru sekarang kau
sampaikan hajatmu ? Setiap kali kau butuhkan sesuatu segeralah datang kemari.”
Ketika
meninggalkan kediaman Sayyidina 'Utsmân ra. lelaki itu bertemu dengan ‘Utsmân
ibn Hunaif ra. “Semoga Allah
membalas kebaikanmu. Sebelum engkau ceritakan perihalku kepadanya, beliau tidak
pernah memperhatikan hajatku maupun memandangku,” ujar lelaki itu kepada
‘Utsmân ibn Hunaif. “ Demi Allah, aku tidak mengatakan apapun kepadanya.
Hanya saja aku menyaksikan seorang shahabat datang menemui Rasululah SAW.,
mengeluhkan kebutaannya…..(dan seterusnya sampai akhir hadits di atas).
Kisah di
atas juga disampaikan oleh Ibn Sunny dalam ‘Amal al-Yaum wa al-lailah,
Ibn Hajar al-Haitamy dalam Majma’ az-Zawa`id, al-Mundziry dalam at-Targhîb
wa at-Tarhîb, Ibn Taymiyah dalam at-Tawassul wa al-Wasîlah. Menurut
at-Thabrâny dan al-Hakim hadits di atas termasuk kategori shahih.
Pendapat ini disetujui oleh al-Haitamy dan al-Mundziry.
) Suatu ketika,
masyarakat Madinah mengalami paceklik yang luar biasa. Kemudian mereka mengadu
Kepada Sayyidah ‘Aisyah ra. Sayyidah ‘Aisyah menjawab, “Pandanglah makam
Rasulullah SAW dan buatlah jendela menghadap ke langit sehingga antara makam
Beliau dan langit tidak terhalangi oleh atap.” Masyarakat Madinah melaksanakan
saran tersebut dan akhirnya mereka diberi hujan. Demikian diceritakan oleh Imam
ad-Dârimy dari Sayyidina Abi al-Jauzâ` Aus ibn Abdullah ra. Sayyid as-Samhûdy
mengatakan bahwa kebiasaan mereka (penduduk Madinah) di masa sekarang (masa
hidup as-Samhûdy) adalah membuka pintu yang menghadap ke wajah Rasul SAW dan
berkumpul di situ. Hal ini tidak dilakukan melainkan dengan tujuan tawassul
dengan Nabi SAW dan mengharap syafa’at (pertolongan) Beliau SAW kepada Allah
karena ketinggian derajat Beliau SAW di hadapan Allah.
) Diceritakan dari
Ali ibn Abi Thâlib bahwa para shahabat kedatangan seorang badui tiga hari
setelah wafat Rasulullah SAW. Ia menjatuhkan dirinya ke makam Rasulullah SAW
dan menaburkan debu makam di atas kepalanya seraya berkata, “Wahai Rasulallah,
Engkau berkata dan kami mendengarkan perkataanmu. Engkau menerima dari Allah
dan kami menerima darimu. Termasuk yang diturunkan Allah kepadamu adalah :
Dan Kami tidak
mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.
Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu
memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka,
tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(QS
an-Nisâ’:64).
Dan aku telah menzalimi diriku sendiri,
aku datang kepadamu minta engkau memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosaku”.
Kemudian terdengar suara dari kubur Nabi SAW. : “Allah telah mengampuni
dosa-dosamu.” Demikian disampaikan Ibn Hajar dalam al-Jauhar al-Munadham,
al-Qurthûby dalam Tafsir al-Qurthûby, Imam Nawawi dalam Kitab
al-Îdlâh, Ibn Qudâmah (tokoh madzhab Hanbali) dalam kitab al-Mughny
Syarh al-Kabîr, Syeikh al-Manshûr al-Bahûty dalam Kasyâf al-Qinâ’.
Apa yang dilakukan oleh orang badui di
atas ternyata tidak diingkari oleh para shahabat. Ini menunjukkan tawassul
tersebut diperbolehkan.
) Di masa
kekhalifahan Sayyidina Umar ibn al-Khathab, terjadi paceklik yang sangat hebat.
Prihatin dengan kondisi demikian, Sayyidina Bilâl ibn al-Hârits datang
ke kubur Rasulullah SAW. dan berkata, “Wahai Rasulallah, mintakanlah hujan demi
umatmu karena mereka hampir binasa.” Kemudian Sayyidina Bilal ditemui
Rasulullah dalam mimpi dan diberi informasi bahwa masyarakat akan diberi hujan.
Demikian diriwayatkan oleh al-Baihaqy dan Ibn Abî Syaibah dengan sanad shahih.
Menanggapi kisah di atas, Syeikh Yûsuf an-Nabhâny dalam Syawâhid
al-Haq mengatakan bahwa yang menjadi pijakan dalam permasalahan ini
bukan mimpi yang terjadi. Karena meskipun mimpi bertemu Nabi SAW adalah benar,
namun tetap tidak dapat menjadi sumber hukum. Yang menjadi pijakan adalah
tindakan Bilal ibn al-Harits mendatangi makam Rasulullah SAW dan
bertawassul di hadapan Beliau SAW padahal Bilal termasuk shahabat. Ini
menunjukkan bahwa tawassul dengan Nabi ketika Beliau telah wafat diperbolehkan
bahkan juga dilakukan oleh para sahabat.
) Mâlik ad-Dâr,
seorang pengawal Sayyidina Umar menceritakan bahwa ketika paceklik melanda di
masa Umar ibn Khathâb, seorang lelaki (menurut satu keterangan adalah Bilâl ibn
al-Hârits di atas) mendatangi makam Rasululah SAW seraya berkata, “Ya
Rasulallah (dalam satu riwayat Yâ Muhammadâh-dengan shîghat
istighâtsah), mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka hampir saja
binasa.” Kemudian lelaki tersebut ditemui Nabi SAW dalam mimpi dengan bersabda,
“Datanglah pada Umar, sampaikan salam, dan kabarkanlah bahwa kalian akan diberi
hujan, dan katakanlah kepadanya, 'Engkau mendapat keberuntungan.” Kemudian
lelaki tersebut mendatangi Umar dan mengabarkan kejadian tersebut. Umar pun menangis
seraya berkata, “Ya Tuhanku, mereka tidak tertimpa kecuali apa yang di luar
kemampuanku.” Kisah ini disampaikan oleh Ibn Abî Syaibah dalam al-Mushannaf,
al-Bukhâri dalam kitab Târikh, Abû Ya’lâ al-Khalîly dalam al-Irsyâd,
al-Baihaqy dalam Dalâ`il an-Nubuwwah, Ibn Hajar al-‘Asqalâni
dalam Fath al-Bâri`, dan Ibn
Katsîr dalam al-Bidâyah wa an-Nihâyah dengan sanad shahîh.
Dalam kisah di atas ternyata Sayyidina
Umar tidak mengingkari tindakan lelaki tersebut. Ini menunjukkan bahwa beliau
setuju dengan hal itu.
) Imam Mâlik suatu
ketika ditanya khalifah al-Manshûr ketika ia naik haji dan berziarah ke makam
Rasululah SAW., “Ya Abâ ‘Abdillah (Imam Malik), kemanakah aku harus menghadap
ketika berdoa (di makam Rasul SAW), apakah aku menghadap ke kiblat atau ke Rasulullah
SAW? Imam malik menjawab,
Mengapa engkau palingkan wajahmu darinya SAW, padahal Beliau adalah
wasîlahmu dan wasîlah bapak kamu, Adam kepada Allah SWT.? Bahkan menghadaplah
padanya dan mintalah syafaat kepadanya sehingga Allah memberikan izib syafaat
kepada Beliau SAW untukmu. Allah berfirman “Dan Kami tidak mengutus seseorang
Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka
ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan
Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha
Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”( QS an-Nisâ`:64)
Dawuh Imam Mâlik di atas disampaikan
oleh Imam Ibn Hajar dalam al-Jauhar al-Munadham, al-Qasthalâny
dalam al-Mawâhib al-Ladunniyah, as-Samhûdy dalam Khulâshah al-Wafâ`,
dan Qâdly ‘Iyâdl dalam as-Syifâ` dengan sanad shahih. Ketika Imam Mâlik
dawuh seperti di atas, Nabi Muhammad SAW telah wafat. Jelas, Imam Mâlik
termasuk ulama yang menyetujui tawassul dengan Nabi setelah Beliau meninggal.
) Dalam kitab Dliyâ`
as-Shudûr li Munkirî at-Tawassul bi Ahl al-Qubûr dijelaskan bahwa tatkala
Imam Abû Hanîfah berada dalam Raudlah as-Syarîf beliau berdoa demikian :
يا أكـــرمَ الثَّقَلــــينِ يا كنـــــز الورى $ جُدْ لي بجـودك وارْضِِني برضاكا
أنا طامـع بالجــــــود منـك ولم يكن $ لأبــــي حنيــفة فـي الأنـــام سواكا
Wahai paling
mulianya jin dan manusia, Wahai perbendaharaan manusia,
Bermurahlah
kepadaku dengan kemurahanmu dan ridlailah diriku dengan keridlaanmu.
Aku sangat
mengharap kemurahan darimu dan tidak ada,
Bagi Abi Hanifah dari
manusia selain dirimu.
Ternyata Imam Abu Hanîfah juga
bertawassul dan beristighâtsah. Abu Hanîfah juga mempunyai syi’ir terkenal
berisikan tawassul Beliau yang terkenal dengan nama “Qashîdah an-Nu’mâniyah.”
Lebih lengkap mengenai qashidah tersebut silahkan lihat dalam Jawâhir
al-Asy’âr wa al-Akhbâr karangan Syeikh ‘Abdul Qâdir al-Fadlfary
al-Malîbary.
- Tawassul
Dengan Orang Shalih Ketika Hidup
Tawassul dengan orang shalih yang masih
hidup termasuk bagian dari syariat. Dalil yang digunakan para ulama adalah
hadits riwayat Anas ibn Mâlik :
عن أنس بن مالك t
أن عمر t كان إذا قُحِطوا استَسْقَى بالعباس بن عبد المطلب فقال اللهم إنا
كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقِنا قال فيُسْقَوْنَ
( أخرجه البخاري )
Dari
Anas bin Mâlik ra.sesungguhnya Umar ibn al-Khathâb apabila masyarakat mengalami
paceklik meminta hujan dengan (tawassul dengan) al-‘Abbâs ibn ‘Abdil Muthallib
dengan mengatakan, “Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika berdoa kepadamu kami
bertawassul dengan Nabi-Mu. Engkaupun menurunkan hujan kepada kami. Dan
sekarang kami berdoa kepadamu dengan bertawassul dengan paman Nabi-Mu, maka
berilah kami hujan.” Anas mengatakan, “Kemudian mereka diberi hujan.” (HR
al-Bukhâri).
Dalam
hadits di atas ternyata Sayyidina Umar bertawassul dengan Sayyidina ‘Abbas.
Menurut Ibn Hajar al-‘Asqalâny dalam Fath al-Bâri` Syarh al-Bukhâri,
hadits di atas menunjukkan terjadinya tawassul dengan Nabi SAW dan diperbolehkan
tawassul dengan orang-orang shalih baik dari kalangan ahl al-Bait ( habâ`ib)
maupun lainnya.
- Tawassul
dengan Orang Mati
Tawassul dengan orang shalih yang telah
meninggal telah dilakukan oleh para ulama, diantaranya :
) Al-Khathîb dalam
kitab târikhnya menceritakan dari ‘Ali ibn Maimun bahwa Imam Syâfi’i
pernah berkata :
إني لأتبرك بأبي حنيفة وأجيئ إلى قبره في كل يوم – يعني زائرا- فإذا
عَرضت لي حاجة صليت ركعتين وجئت إلى قبره وسألت الله تعالى الحاجة عنده فما يبعد
عني حتى تقضى
Sesungguhnya aku bertabarruk dengan Abi Hanîfah
dan datang ke kuburnya –yakni ziarah kubur-. Apabila aku mempunyai hajat, maka
aku shalat sunnah dua rakaat kemudian datang ke kuburan Beliau dan meminta
hajatku kepada Allah. Tidak lama kemudian hajatkupun terpenuhi.
Kisah tersebut menunjukkan bahwa Imam Syafi’i ternyata
juga bertawassul dengan Abi Hanifah. Hal ini sebagaimana keterangan
tegas Imam Ibn Hajar dalam al-Khairât al-Hisân fî Manâqib
al-Imâm Abi Hanîfah an-Nu’mân.
) Imam ad-Dzahaby dalam Tadzkirah al-Huffâdh mengisahkan,
tatkala Shafwân ibn Sulaim disebutkan di depan Imam Ahmad ibn Hanbal,
beliau berkomentar,
هذا رجل ينزل القطر من السماء بذكره
Ini adalah lelaki yang hujan dapat turun
dari langit dengan (perantara) menyebut namanya
Ucapan Imam Ahmad ibn Hanbal di
atas membuktikan bahwa beliau termasuk pendukung berat praktek tawassul.
- Tawassul dengan Kemuliaan (jah)
Jah adalah
kedudukan atau kemuliaan yang secara khusus diberikan oleh Allah kepada
hamba-Nya seperti kenabian, kerasulan, kewalian. Jâh termasuk sebagian
rahmat yang tersebut dalam firman Allah :
Allah menentukan rahmat-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar (QS Âli ‘Imrân :34 ).
Tawassul
dengan jah (kemuliaan dan kedudukan) seseorang di mata Allah menurut
ahlussunnah diperbolehkan. Dalilnya adalah doa shahabat Dlarîr (orang yang
buta) sebagaiamana di muka yang berbunyi,
"اللهم
إنى أسألك وأتوجَّهُ إليك بنبيك محمدٍ نبىِّ الرحمة إني توجَّهْتُ بك إلى ربِّي في حاجتي هذه
لِتُقْضَى لي اللهم فشَفِّعْهُ فِيَّ
Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawassul dengan)
nabi-Mu, Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang. (Duhai Rasul) sesungguhnya aku
telah bertawajjuh Kepada Tuhanku dengan (bertawassul dengan)mu agar hajatku ini
terkabul. Ya Allah, terimalah syafaat Beliau untukku
Menurut keterangan Syeikh ibn ‘Allân
dalam Faidl a-Qadîr, kata بك yang terdapat dalam doa di atas
bermakna بسبب ذاته أو منزلته من الله
( dengan sebab diri Nabi
SAW atau dengan sebab kedudukan Beliau SAW. di hadapan Allah) sehingga menurut
para ulama yang dimotori ‘Izz ibn ‘Abdissalam tawassul dengan jah
termasuk bagian ajaran agama. Pengharaman tawassul dengan jah baru
muncul pada abad VII hijriyah yang dimulai oleh Ibn Taimiyah. Sebelum masa itu,
semua ulama sepakat tawassul dengan jah hukumnya boleh.
TATA CARA TAWASSUL
Tawassul dapat dilakukan dengan segala
cara. Namun yang umum dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Setelah selesai
membaca ayat-ayat Al-Quran, surat yâsin, dzikir, tahlil, dan lain sebagainya,
kemudian pahala bacaan pahala tersebut di hadiahkan untuk para nabi (khususnya
untuk nabi Muhammad SAW.), keluarga, shahabat, dan para tabi'in, para auliya,
para ulama, para pengarang kitab, para guru, para orang tua, para leluhur, dan
kaum muslimin-muslimat…dan seterusnya(khususnya di hadiahkan untuk mbah wali
yang di ziarahi).
2. Kemudian berdoa
untuk ahli qubur yang diziarahi,misalnya dengan doa:
اللهم
ارحمهم ولا تعذبهم اللهم اجعل قبرهم روضة من رياض الجنة ولا تجعل قبرهم حفرة من
حفر النيران
Ya Allah, kasihanilah mereka dan jangan siksa
mereka. Ya Allah, jadikan kuburan mereka sebuah taman dari taman-taman surga
dan jangan Engkau jadikan kuburan mereka kubangan dari beberapa kubangan neraka
3. Kemudian berdoa
memohon kepada Allah dengan doa-doa yang dikehendaki, mengadukan berbagai
kesulitan hidup. Misalnya ingin memperoleh ilmu manfaat, lekas mendapatkan
jodoh, kelancaran rizki, dan sebagainya
4. Setelah selesai
berdoa, kemudian baru bertawassul memohon kepada Allah agar berkenan
mengabulkan permintaannya dengan lantaran mbah wali yang diziarahi.
DONASI VIA DANA
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://syariatislam10.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
Admin
Comments